Penanaman dana bank meliputi penanaman dana dalam alat likuid atau kas, penanaman dana pada lembaga keuangan, penanaman dana dalam bentuk perkreditan dan penanaman dana dalam akativa tetap.
Tujuan dan penanaman dana adalah untuk memperoleh (menciptakan) pendapatan bank melalui penciptaan aktiva produktif yang menghasilkan.
Jenis penanaman dana antara lain: remise atau pengiriman uang antar cabang dalam bentuk suatu bank, penanaman pada bank lain dalam bentuk giro, deposito berjangka , call money, deposito deposits on call, surat berharga, serta penanaman dana dalam bentuk kredit.
1. PENANAMAN DANA ALAT LIKUID ATAU KAS (KAS DAN BANK)
Dalam penanaman dana kas untuk tujuan operasional harus diperhatikan dasar kebutuhan dana rata-rata uang tunai setiap hari. Sedangkan penenaman dana kas ke bank lain harus memperhatikan syarat minimum yang harus dipelihara oleh bank (5% dari dana masyarakat yang dimiliki oleh bank), sehingga terjada likuiditasnya.
Tujuan penanaman uang kas
Untuk kegiatan operasional
Untuk memelihara likuiditas
Untuk menghindari terjadinya over/underliquid
Untuk memanfaatkan kelebihan dana
Pendapatan
1.1 REMISE
Adalah : pengiriman uang secara fisik dari satu bank ke bank lain atau dari satu cabang ke cabang lain.
Akuntansi Remise:
a. Saat pengiriman uang pisik ke cabang
D: RAK- Cabang
K: Kas
b. Saat menerima uang pisik dari cabang
D: Kas
K: RAK- Cabang
1.2. Penanaman Alat Likuit dalam Rekening Bank Lain
Akuntansi penanaman pada bank lain:
1. Saat penanaman
D: Bank lain-deposito
D: Bank lain- Call money
K: BI- Giro
2. SURAT BERHARGA
Penanaman uang dalam bentuk surat berharga bersifat sementara dan untuk dijual kembali saat diproyeksikan adanya keuntungan dari surat berharga tersebut.
Kreteria :
Mempunyai pasar yang dapat diperjual belikan segera
Untuk dijual segera bila ada kebutuhan dana
Tidak dimaksudkan untuk menguasai perusahaan lain
Jenis Jenis Surat Berharga
Saham
Wesel
Obligasi
Sekuritas kredit
Surat berharga lain yang lazim diperdagangkan di pasar uang dan pasar modal
Akuntansi Surat berharga :
Pembelian
Kasus:
Pada tanggal 31 Juli Bank Mega membeli selembar obligasi PT Jasa marga yang berjangka waktu 10 tahun dengan nilai nominal 10 juta pada kurs sebesar 98% dan suku bunga sebesar 15% setahun dibayarkan setiap tanggal 1 Juni dan 1 Desember.
D: Surat Berharga – Obligasi Rp 10.000.000
D: Pendapatan Bunga Obligasi Rp 250.000
K: Pendapatan Premi Obligasi Yang ditangguhkan Rp 200.000
K:Kas Rp 10.050.000
Pembayaran bunga tanggal 1 Desember
D:Kas Rp 750.000
K:Pendapatan Bunga Obligasi Rp 750.000
Pada tanggal 31 Desember obligasi harus disajikan di neraca dan diamortisasi dari pendapatan yang ditangguhkan.
D: Pendapatan Premi Obligasi yang ditangguhkan Rp 10.000
K: Pendapatan Premi Obligasi Rp 10.000
Penjualan
Surat berharga yang hendak dijual memiliki harga pokok yang dapat dihitung dengan metode FIFO atau metode rata (terutama apabila terdapat lebih dari satu macam surat berharga obligasi atau portfolio.
Kasus :
Obligasi Jasa Marga tersebut dijual setelah 8 bulamn dimiliki atau pada tanggal 1 Maret dengan harga 101,
Pencataan untuk pengalokasian terakhir premi obligasi dengan ayat jurnal :
D: Pendapatan Premi yang ditangguhkan Rp 3.333
K: Pendapatan premi obligasi Rp 3.333
Pencatatan penjualan obligasi dicatat dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D: Kas Rp 10.475.000
D: Pendapatan Premi Obligasi Yang ditangguhkan Rp 186.667
K: Pendapatan premi obligasi Rp 186.667
K: Surat berharga Obligasi Rp 10.000.000
K: Pendapatan Bunga Obligasi Rp 375.000
K: Keuntungan dari Penjualan surat berharga Rp 100.000
Penilaian
Penilaian Surat Berharga Pasar Uang
Kasus:
Bank Omega membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan nominal Rp 500 juta dengan suku bunga 12% setahun. Bunga SBI diterima di muka dan jangka waktu selama 2 bulan. Pembayaran dilakukan atas beban rekening giro pada Bank Indonesia.
Saat pembelian :
D: Surat berharga – SBI Rp 500.000.000
K: Pedapatan bunga SBI yang belum diamortisasi Rp 10.000.000
K: BI- Giro Rp 490.000.000
Pada akhir bulan pertama setelah pembelian SBI dilakukan pengalokasian pendapatan bunga SBI sbb:
D: Pendapatan Bunga SBI yang belum diamortisasi Rp 5.000.000
K: Pendapatan Bunga SBI Rp 5.000.000
Penyajian SBI dalam Neraca setelah akhir bulan pertama:
D: BI-Giro Rp 500.000.000
D: Pendapatan Bunga SBI yang belum diamortisasi Rp 5.000.000
K: Surat berharga –SBI Rp 500.000.000
K: Pendapatan bunga SBI Rp 5.000.000
Penilaian Terhadap surat berharga yang dimiliki dalam bentuk portfolio harus dinilai berdasarkan harga riil:
1. Sebesar harga perolehan (cost)
2. Sebesar harga terendah antara cost dan market (COMWIL).
Apabila terjadi selisih harga diakui sebagai kerugian penurunan nilai SB. dengan mengkredit perkiraan surat berharga yang bersangkutan “Penyisihan untuk penurunan nilai surat berharga”.
Kasus:
Bank Omega memiliki portfolio surat berharga sebesar harga perolehan Rp 125.000.000dan kemudian setealh dilakukan penilaian harga pasar bernilai Rp 115.000.000, maka kerugian ini akan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:
D: Biaya Kerugian Penurunan Nilai surat berharga Rp 10.000.000
K: Penyisihan untuk Penurunan nilai surat berharga Rp 10.000.000
Sehingga nialai surat berharga setelah penurunan nilai adalah sbb:
Surat berharga Rp 125.000.000
Dikurangi: Penyisihan untuk penurunan nilai suara berharga Rp 10.000.0000
Surat berharga, bersih Rp 115.000.000
4. KREDIT YANG DIBERIKAN
Aktiva produktif yang sangat diandalkan oleh bank yang menghasilkan pendapatan besar adalah debitur/kredit.
Akuntansi untuk kredit ini harus dilakukan dengan cermat agar mampu memberikan informasi yang efektif kepada manajemen
• Jenis kredit yang diberikan oleh bank
a. Kredit Investasi
b. Kredit Modal Kerja
c. Kredit Profesi, dsb.
• Jangka waktu kredit:
a. Kredit jangka pendek
b. Kredit jangka panjang
• Akuntansi Kredit meliputi:
Akuntansi kredit meliputi beberapa prosedur:
a. Persetujuan dan pemberian pagu kredit
b. Penarikan cek oleh nasabah/debitur
c. Pembebanan bunga pada debitur
d. Pelunasan pokok
e. Wanprestasi pembayaran
f. Penilaian debitur pada neraca
a. Persetujuan Dan Pemberian Pagu Kredit
• Saat persetujuan kredit dicatat:
K: Rek.Admin rupiah-kredit yg disetujui
Kasus: Bank Omega–Jakarta telah menyetujui pemberian kredit investasi kepada PT Pizzaria sebesar Rp 250.000.000 untuk rencana expansi usaha dengan suku bunga sebesar Rp 1.500.000, biaya materai dan lainnya Rp 50.000, biaya notariat pada notary Andi sebesar Rp 5.000.000 dibebankan dan dibayar lansung oleh calon nasabah pada bank Omega-Jakarta. Oleh Bank Jakarta komitmen ini dicata:
K: Rek. Administrasi-Kredit yang telah disetujui Rp 250.000.000
Sedangkan untuk perhitungan provisi kredit dicatat:
D: Giro – debitur
K: Pendapatan provisi kredit
D: Giro-Rekening PT Pizaria Rp 6.550.000
K: Pendapatan Provisi Kredit Rp 1.500.000
K: Persediaan Formulir Berharga Rp 50.000
K Giro – Rekening Tn Andi Rp 5.000.000
b. Saat Penarikan Kredit Oleh Debitur
Setiap terjadi penarikan oleh debitur dibukukan dalam rekening efektif
D: Debitur
K: BI – Giro
Kasus :
PT Pizzaria menarik selembar cek debitur yang telah disetujui sebesar Rp 35.000.000 kepada Pt MNA, kemudian cek disetorkan ke Bank Omega – Jakarta untuk keuntungan PT MNA, nasabah Bank ABC – Jakarta melalui kliring. Oleh Bank Omega Jakata dibukukan:
D: Debitur-Rekening PT Pizzaria Rp 35.000.000
K: Bank Indonesia-Giro Rp 35.000.000
Dan dicatat pada rek. Administratif :
D: Rek. Adm.rupiah – kredit yg disetujui Rp 35.000.000
a. Perhitungan Bunga Kredit
Besarnya bunga dihitung dari lamanya hari outstanding kredit .
Pengakuan pendapatan bunga dilakukan:
1. Accrual basis (saat jatuh tempo)
D: Debitur tunggakn bunga
K: Pendapatan bunga debitur
2. Cash basis (saat penerimaan): bila debitur merupakan non-performing loan:
D: Rek.Admin-tunggakan bunga debitur
Kasus:
Sampai akhir bulan PT Pizzaria tidak melakukan mutasi lagi. Maka pencatan bunganya sbb (bunga 28%/tahun) :
1. Accrual basis (saat jatuh tempo)
D: Debitur Tunggakan Bunga- Rekening PT Pizzaria Rp 816.667
K: Pendapatan Bunga Debitur Rp 816.667
2. Cash basis (saat penerimaan)
D: Rek.Admin-tunggakan bunga debitur Rp 816.667
d. Pelunasan bunga
1. Accrual basis
D: BI – Giro
K: Debitur tunggakan bunga
2. Cash basis
D: BI – Giro
K: Pendapatan bunga-debitur
3. Rekening administratif dicatat:
K: Rek.admin-debitur tunggakan bunga
Pelunasan pokok pinjaman. Pada saat pelunasan kredit dicatat:
D: Kas
K: Debitur- rek.debitur
Koletibilitas meliputi:
Lancar(standar)
Kurang lancar (sub-standar)
Diragukan (doubtful)
Macet (uncollectible)
e. Wanprestasi Nasabah Debitur
Bila terjadi wanpestasi dalam pelunasan pokok, maka pencatatnya harus dipisah kan dari debitur yang masih aktif
D: Debitur tunggakan pokok
K: Debitur – Rek. debitur
Praktek kredit yang berjalan saat ini harus membeda-bedakan berdasarkan kolektibilitasnya. Kolektibilitas terdiri dari :
1. Lancar :
bila nasabah ybs tidak pernah melakukan penunggakan (bayar tepat waktu).
2. kurang lacar :
nasabah telah menungggak pelunasan bunga atau pokok pinjaman (
nasabah telah menungggak pelunasan bunga atau pokok pinjaman >dari 6 bulan)
4. macet.: diragukan :
nasabah telah tidak mampu lagi melunasi kewajibannya baik bunga ataupun pokok.
Tujuannya untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam mengambil keputusan
a. Penilaian Debitur Pada Neraca
Penilaian debitur pada neraca dilakukan atas dasar kolektibilitas debitur yang outstanding
Penyisihan dibebankan ke ikhtisar laba-rugi dalam rek.Biaya penyisihan debitur diragukan
D: Biaya debitur ragu
K: Penyisihan debitur diragukan
KasusSaldo debitur Bank Omega –Jakarta sebesar Rp 20.000.000.000 terdiri dari :
Kolektibilitas I Rp 18.000.000.000
Kolektibilitas II Rp 2.000.000.000
Penyisihan debitur ragu-ragu :
Kolektibilitas I = 1% (Rp 18.000.000.000*50%) = Rp 90.000.000
Kolektibilitas II = 5% (Rp 2.000.000.000*50%) = Rp 50.000.000
Besarnya penyisihan debitur:
D: Biaya Debitur ragu Rp 140.000.000
K: Penyisihan Debitur diragukan Rp 140.000.000
Dengan demikian rekening debitur disajikan dineraca :
Debitur (pokok) Rp 20.000.000.000
Penyisihan Debitur Ragu Rp 140.000.000
Bersih Rp 19.860.000.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar