Kamis, 30 Desember 2010

SEMUA TENTANG CINTA


Cinta itu mensucikan akal
Mengenyahkan kekhawatiran
Memunculkan keberanian
Mendorong berpenampilan rapih
Membangkitkan selera makan
Menjaga akhlak mulia
Membangkitkan semangat
Mengenakan wewangian
Memperhatikan pergaulan yang baik, serta menjaga adab dan kepribadian.

Tapi cinta juga merupakan ujian bagi orang-orang yang shaleh dan cobaan bagi ahli ibadah. Bila seorang kekasih telah singgah di hati, pikiran akan terpaut pada cahaya wajahnya, jiwa akan menjadi besi dan kekasihnya adalah magnet.
Rasanya ingin selalu bertemu meski sekejab.
Memandang sekilas bayangan sang kekasih membuat jiwa ini seakan terbang menuju langit ke tujuh dan bertemu dengan jiwanya.
Indahnya cinta terjadi saat seorang kekasih secara samar menatap bayangan orang yang dikasihi. Bayangan indah itu laksana air menyirami, menyegarkan, menyuburkan pepohonan taman dijiwanya.
Begitulah cinta, ketika ia bersemi dalam hati, terkembang dalam kata, terurai dalam perbuatan, ketika hanya berhenti dalam hati, itu cinta yang lemah dan tidak berdaya.
Ketika hanya terhenti dalam kata, itu cinta yang disertai kepalsuan dan tidak nyata..

Penggabungan Badan Usaha

Pengertian

Dunia usaha semakin lama semakin berkembang dan persaingan dalam jenis produk, mutu produk, maupun pemasarannya semakin ramai dan ketat sehingga seringkali timbul persaingan yang tidak sehat dan saling mengalahkan.
Untuk mengatasi adanya saling merugikan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, perlu kiranya diadakan suatu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Salah satu bentuk kerjasama yang dapat ditempuh adalah dengan melalui penggabungan usaha antara dua atau lebih perusahaan dengan perusahaan yang lain baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis.

Berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 22 paragraf 08 tahun 1999 :
”Penggabungan usaha (business combination) adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting wiith) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain”
Sedangkan menurut Hadori Yunus (1981 : 224), pengertiannya adalah sebagai berikut :
”Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis.”
Dari definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa penggabungan usaha merupakan usaha pengembangan atau perluasan perusahaan dengan cara menyatukan perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain menjadi satu kesatuan ekonomi.

Jenis dan bentuk penggabungan usaha
a. Jenis-jenis penggabungan usaha
1. Berdasarkan PSAK No. 22 paragraf 08 tahun 1999, terdapat dua jenis penggabungan usaha yaitu: Akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.
2. Penyatuan kepemilikan (uniting of interest/pooling of interest) adalah suatu penggabungan usaha dimana para pemegang saham perusahaan yang bergabung bersama-sama menyatukan kendali atas seluruh, atau secara efektif seluruh aktiva neto dan operasi kendali perusahaan yang bergabung tersebut dan selanjutnya memikul bersama segala resiko dan manfaat yang melekat pada entitas gabungan, sehingga tidak ada pihak yang dapat diidentifikasi sebagai perusahaan pengakuisisi (acquirer)


b. Bentuk-bentuk penggabungan usaha
Adapun bentuk-bentuk penggabungan usaha menurut Arifin S (2002 : 240-241) dapat dibedakan ke dalam beberapa golongan, antara lain sebagai berikut :
1. Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat tiga bentuk penggabungan usaha sebagai berikut :
• Penggabungan horisontal
penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar. Pada umumnya dasar dibentuknya penggabungan usaha ini adalah untuk menghindari adanya persaingan diantara perusahaan yang sejenis dan meningkatkan efisiensi diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan tersebut.
• Penggabungan vertikal
penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.
• Penggabungan konglomerat
merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel dan perusahaan makanan (catering).

2. Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi:
• Merger
penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan. Perusahaan yang dibelinya sudah tidak mempunyai status hukum lagi dan yang mempunyai status hukum adalah perusahaan yang membelinya.
• Konsolidasi
merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru
• Afiliasi
penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian (controlling interest). Perusahaan yang dikuasai tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi sebagaimana perusahaan lainnya.

PERBANKAN SYARIAH

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 PERBANKAN SYARIAH SECARA UMUM
1.1.1 Sejarah Perbankan Syariah di Indonesia
Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia dalam Mahmudah (2006) menetapkan tujuan pelaporan keuangan bank Islam sebagai berikut:
1. Pengambilan keputusan investasi dan pembiayaan. Pihak-pihak yang berkepentingan adalah shahibul maal/ pemilik dana, kreditur, pembayaran zakat, infaq dan shodaqah, pemegang saham, otoritas pengawas, bank Indonesia, pemerintah, lembaga penjamin simpanan masyarakat dan masyarakat.
2. Menilai prospek arus kas. Bagi investor/pemilik dana, arus kas digunakan untuk memprediksi harapan bagi hasil, sedangkan kreditur menggunakan arus kas untuk memprediksi kemampuan bank untuk membayar pinjaman.
3. Informasi atas sumber daya insani.
4. Informasi kepatuhan bank terhadap prinsip syariah.
5. Informasi untuk membantu pihak terkait dalam menentukan zakat bank atau pihak lainnya.
6. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan bank terhadap tanggungjawab amanah dalam mengamankan dana.
7. Informasi mengenai pemenuhan fungsi sosial bank, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi. Agar informasi keuangan yang disajikan bermanfaat bagi para pemakai, maka proses penyajiannya harus berdasarkan pada standar akuntansi yang berlaku.
Dalam perumusan standar akuntansi, diperlukan acuan teoritikal yang dapat diterima umum, sehingga standar akuntansi yang diterapkan dapat digunakan untuk mengevaluasi praktik akuntansi yang berlangsung. Acuan teoritikal ini disebut kerangka konseptual penyusunan lapporan keuangan.

1.1.2 Aktivitas Bisnis Perbankan Syariah
Bisnis merupakan bidang kegiatan yang dilakukan manusia untuk
memperoleh laba guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena dengan adanya laba, kegiatan bisnis dapat bertahan dan berkembang. Hal ini mendorong para pelaku bisnis untuk memaksimalkan perolehan laba. Upaya memaksimalkan laba macam ini berpeluang memunculkan perilaku-perilaku bisnis yang tidak terpuji dan menimbulkan krisis moral yang dapat merugikan banyak pihak.
Bisnis secara syariah tidak hanya berkaitan dengan larangan bisnis yang berhubungan dengan, seperti masalah alkohol, pornografi, perjudian, dan aktivitas lain yang menurut pandangan Islam seperti tidak bermoral dan antisosial. Akan tetapi bisnis secara syariah ditujukan untuk memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian tujuan sosio-ekonomi masyarakat yang lebih baik. Bisnis secara syariah dijalankan untuk menciptakan iklim bisnis yang baik dan lepas dari praktik kecurangan. Bisnis secara syariah adalah bisnis yang syarat dan berorientasi pada nilai (Muhamad, 2002). Islam pada dasarnya merupakan kode etika dan moral dari perilaku manusia. Hal ini dianggap dengan hadits yang dinarasikan dari Abu Hurairah, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad hanya mengirimkan untuk tujuan kesempurnaan moral manusia yang baik. Naqvi (1981) dalam Yaya dan Hameed (2004) menilai bahwa kode moral dan etika Islam pada perilaku akan mampu menembus kehidupan manusia.
Keadilan (adala) dan kebaikan (ihsan) (Al Qur’an Surat Al Maidah: ayat 8) oleh Siddiqi dalam Yaya dan Hameed (2004), dianggap sebagai nilai moral utama dalam aktivitas ekonomi yang diturunkan dari Al-Q ur’an.
Siddiqi dalam Yaya dan Hameed (2004), berpendapat bahwa kedua nilai
tersebut merupakan nilai dasar yang memandu hampir setiap aktivitas hidup muslim, bahkan bisnis Islam seharusnya juga dikarakteristikan dengan keadilan dan kebaikan.

1. Adala (keadilan)
Allah SWT memerintahkan umatnya untuk bersikap adil dalam segala kondisi dan seluruh aspek hidup (Al Qur’an Surat Al An’am. : ayat152 dan Al Qur’an Surat Al Maidah : ayat 9). Prinsip keadilan tidak saja merupakan nilai yang sangat penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara intern melekat dalam fitrah manusia.
Hal ini berarti bahwa manusia itu memiliki kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Penerapan prinsip keadilan dalam perbankan syariah dapat dilihat pada prinsip bagi hasil yang diterapkan oleh perbankan syariah. Pembagian hasil usaha dinilai lebih adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak dari pada penggunaan sistem bunga bank, sehingga kelemahan system bunga bank yang kadang dirasa terlalu berat dalam membebani nasabah dapat dihindari. Bunga bank yang membebani pihak bank karena beban bunga dari tabungan nasabah juga dapat dihindari.
2. Ihsan (kebaikan)
Secara harifah ihsan berarti kebaikan. Beekun dalam Yaya dan Hameed (2004) mendefinisikan ihsan sebagai perilaku atau tindakan yang
baik dan bermanfaat bagi orang lain tanpa mengharapkan balasan. Dalam
makna yang luas ihsan mencakup tingkah laku yang baik, jujur, bersikap
simpati, bekerja sama, pendekatan yang berkemanusiaan dan ikhlas, mementingkan orang lain, menjaga hak orang lain, memberikan sesuatu
kepada orang lain walaupun melebihi yang sepatutnya diterima oleh orang
itu, dan berpuas hati dengan sesuatu walaupun nilainya kurang dari semestinya.
Menurut Ahmad (1995) dalam Yaya dan Hameed (2004) beberapa cara yang mendukung praktik ihsan,adalah kemurahan hati, motivasi melayani, dan konsekuensi dari Allah dan perintah-Nya yang diprioritasnya. Kemurahan hati merupakan dasar dari ihsan, tapi kemurahan hati ini mempunyai kualitas pujian yang lebih tinggi dan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Sementara motivasi melayani biasa diartikan bahwa organisasi bisnis Islam harus mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan orang lain, memberikan bantuan kepada orang lain, merekomendasikan dan mendukung tujuan yang baik kepada orang lain.
Muhamad (2002) memberikan lima prinsip bisnis Islam yang membedakannya dengan bisnis non Islam (non syariah) sebagai berikut:
a. Larangan menerapkan bunga pada semua bentuk dan jenis transaksi.
b. Menjalankan aktivitas bisnis dan perdagangan berdasarkan pada kewajaran dan keuntungan yang halal.
c. Mengeluarkan zakat dari hasil kegiatannya.
d. Larangan menjalankan monopoli.
e. Bekerja sama dalam membangun masyarakat, melalui aktivitas bisnis dan perdagangan yang tidak dilarang oleh Islam.
f. Kendala Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang baik. Namun masih banyak kendala dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia menurut (Solahuddin, 2001) yaitu :
1. Kendala Fiqh :
Adanya perbedaan pandangan dikalangan ulama Indonesia mengenai bunga yaitu halal, syubhat, haram. Hal ini sangat menetukan respon masyarakat terhadap perbankan syariah. NU (Nahdhatul Ulama) yang berpendapat bahwa bunga bank adalah halal dengan pertimbangan yaitu :
a. Jumlah bunga yang dipungut dan diberikan oleh bank kepada nasabah relatif lebih kecil dibandingkan dengan riba pada zaman jahiliyah.
b. Pemungutan bunga bank tidak membuat nasabah dan bank itu sendiri merasa diuntungkan atau dirugikan.
c. Tujuan pengambilan kredit dari debitor pada zaman jahiliyah adalah bentuk konsumsi, sementara pada saat ini bertujuan untuk produksi.
d. Adanya kerelaan antara kedua belah pihak yang bertransaksi sebagaimana halnya kebolehan dalam jual beli dengan asas kerelaan.
Namun meskipun terdapat perbedaan pendapat, Lajnah Bassul
Masa”il memutuskan bahwa yang berhati-hati adalah pendapat pertama
yakni bunga bank haram. (Karem, 2003).
2. Rendahnya sosialisasi perbankan syariah
3. Problem hukum, tidak adanya UU yang memberi penjelasan mengenai cara operasional perbankan syariah di Indonesia antara tahun 1992-1998.
4. Kendala-kendala operasional yaitu :
a. Kurangnya SDM dan Keahlian
b. Terbatasnya jaringan kantor bank syariah
c. Kesulitan likuiditas
d. Terjadinya asimetri informasi (Karem, 2003)
5. Larangan riba tidak hanya pada umat Islam tapi juga menurut keyakinan Nasrani yang terdapat dalam Lukas 6 : 34-35 sebagai ayat yang mengecam praktek riba. (Muhammad, 2004)
Penelitian yang berhubungan dengan perbankan syariah di Indonesia sudah cukup banyak. (Wibisana dalam Mahmudah 2006) secara sederhana memberikan gambaran tentang perilaku dan persepsi masyarakat terhadap bank syariah. Penelitian tersebut menunjukkan adanya keberagaman persepsi masyarakat terhadap bank syariah, dari penelitian tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat belum memahami keberadaan bank syariah.
Harahap dan Basri (2004) meneliti pengungkapan pelaporan keuangan perbankan syariah dan membandingkannya dengan perbankan konvensional, hasil yang didapatkan dari penelitian tersebut menyatakan bahwa entitas bisnis Islam mempunyai perhatian yang lebih kepada tujuan sosial daripada tujuan individual.
Penelitian lain yang sejenis juga telah dilakukan oleh Yaya dan Hameed (2004) yang meliputi tujuan dan karakteristik akuntansi Islam. Penelitian tersebut dilakukan kepada 87 akuntan pendidik di Yogyakarta. Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah akuntan pendidik di Yogyakarta percaya bahwa akuntabilitas Islam merupakan tujuan yang layak bagi akuntansi Islam. Akuntansi Islam diyakini mampu menyediakan informasi yang detail daripada akuntansi konvensional. Penelitian ini juga menemukan bahwa responden memandang shareholder merupakan users terpenting mengenai informasi akuntansi Islam, hal tersebut berbeda dengan beberapa ahli ekonomi Islam, bahwa akuntansi Islam seharusnya berorientasi untuk stakeholder bukan stakeholder.


BAB II
SPESIFIKASI PERBANKAN SYARIAH

Pengguna Perbankan Syariah
Perbankan syariah merupakan cuurent issues dalam praktek ekonomi Indonesia, karena kemunculan perbankan syariah tergolong baru sejak peraturan baru yang dinyatakan dalam UU No 10 1998. Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi yang menunjang perekonomian nasional. Oleh karena itu perbankan syariah juga mempunyai andil dalam praktek perbankan di Indonesia (Dewantoro, 2004).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dapat diuraikan sebagai
berikut:
1. Pengguna informasi akuntansi utama dalam sistem perbankan syariah, meliputi:
a. Stakeholder
b. Deposan
c. Pengusaha, perusahaan atau agensi yang berhubungan dengan bank.
d. Dewan Pengawas Syariah (DPS).
e. Lembaga Pemerintahan, Bank Sentral, Menteri Keuangan, Badan Administrasi/Pengelola Zakat.
f. Masyarakat luas.
g. Pengamat non Muslim.
h. Peneliti.
i. Pegawai bank yang bersangkutan.
2. Informasi yang dibutuhkan oleh pengguna, meliputi:
a. Informasi yang dapat membantu dalam menilai pelaksanaan operasional bank dengan aturan tertulis dan jiwa syariah.
b. Informasi yang dapat membantu dalam menilai kemampuan bank dalam menjaga asset, mempertahankan likuiditas, dan meningkatkan laba.
c. Informasi tentang inisiatif bank atas tanggungjawabnya terhadap pekerjaan, pelanggan, masyarakat, dan lingkungan.
d. Informasi yang dapat membantu dalam pertanggungjawaban manajemen.
Bila dikaji lebih jauh, masyarakat Indonesia mempunyai kompleksitas komposisi masyarakat yang sangat tinggi, sehingga keberadaan perbankan syariah diharapkan tidak hanya mangakomodasi keberadaan masyarakat Islam saja, tetapi mencakup keberadaan masyarakat lain yang dinilai sejajar dalam posisi kehidupan. Dengan demikian keberadaan perbankan syariah di Indonesia harus dapat mengakses dan mengakomodasi seluruh masyarakat Indonesia.
Sejalan dengan pernyataan Ratnawati dalam Mahmudah (2006) dalam penelitiannya yang menyatakan bahwa pengelolaan lembaga keuangan dengan prinsip syariah Islam dapat diakses dan dikelola oleh seluruh masyarakat yang berminat, tidak hanya terbatas pada masyarakat Islam, maka keberadaan bank syariah diharapkan akan mengakomodasi seluruh masyarakat, yang dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Masyarakat muslim
2. Masyarakat non muslim
3. Pemerintah
4. Penerima zakat dan amil zakat
5. Pekerja/serikat kerja
6. Pelanggan/organisasi pelanggan

2.1.1 Akuntabilitas Perbankan Syariah
Akuntabilitas perbankan syariah sangat terkait dengan transparansi laporan keuangan. Dalam upaya membentuk bank syariah yang memiliki laporan keuangan dengan akuntabilitas tinggi, maka diperlukan suatu standar akuntansi yang obyektif, dapat diperbandingkan, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Menurut Idat (2002) faktor-faktor yang harus ada untuk mengoptimalkan akuntabilitas perbankan syariah sebagai berikut:


1. Aspek pemenuhan kebutuhan
a. Penerapan (adoption) standar akuntansi yang sesuai dengan bisnis bank syariah. Dengan menerpakan standar akuntansi seragam berpedoman kepada standar yang diakui secara internasional, maka akan menciptakan sistem pembukuan bank yang dapat mendukung perdagangan secara nasional dan global.
b. Pemenuhan (compllience) aspek syariah. Standar akuntansi bank harus sesuai dengan karakter produk dan jasa bank berdasarkan prinsip syariah yang telah diterima umum, yaitu sebagai entitas keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sehingga tuntutan yang sangat mendasar terhadap kepatuhan syariah merupakan akuntabilitas yang penting.
2. Aspek sumber daya insani
Pengurus dan pegawai bank yang jujur (shidiq), dapat dipercaya (amanah), senantiasa menyiarkan kebaikan (tabligh), dan pandai (fathonah).
3. Aspek pengawasan dan pemeriksaan
a. Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasan, melakukan pengawasan dan pemeriksaan (supervision and examination) terhadap bank syariah untuk memastikan bahwa bank tersebut telah melakukan kegiatan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar kehati-hatian.
b. Pemeriksaan audit oleh lembaga eksternal auditor termasuk akuntan publik.
c. Disiplin pasar (market discipline). Masyarakat sebagai stakeholder lebih meningkatkan peranan sebagai pengguna bank syariah yang aktif dalam melakukan evaluasi penggunaan bank syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga muncul suatu mekanisme pengawasan publik yang berpengaruh besar dalam memacu kinerja bank syariah.
Yaya dan Hameed (2004) dalam penelitiannya berfokus pada dua
aspek karakteristik akuntabilitas Islam, yaitu:
(1) pengukuran keuangan,
(2) disclosure dan penyajian (presentation). Muhammad (2004) berpendapat bahwa realitas akuntansi syariah adalah akuntansi zakat. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Yaya dan Hameed (2004), yang menyatakan bahwa zakat adalah bagian penting dari penentuan alat pengukuran. Hal ini didasarkan pada konsep Islam dalam Al-Qur’an dan Hadist yang mengatur mengenai nisab dan haul (batas minimal harta dan waktu).
Tujuan pentingnya disclosure dan penyajian laporan keuangan adalah untuk memenuhi kewajiban sesuai syariah Islam. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan diharapkan mengungkapkan :
• transaksi terlarang (haram) yang dilakukan
• kewajiban zakat yang seharusnya dilakukan,
• tanggungjawab sosial.

2.2 Pedoman Akuntansi Perbankan
Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia dalam Mahmudah (2006) menetapkan tujuan pelaporan keuangan bank Islam sebagai berikut:
1. Pengambilan keputusan investasi dan pembiayaan. Pihak-pihak yang berkepentingan adalah shahibul maal/ pemilik dana, kreditur, pembayaran zakat, infaq dan shodaqah, pemegang saham, otoritas pengawas, bank Indonesia, pemerintah, lembaga penjamin simpanan masyarakat, dan masyarakat.
2. Menilai prospek arus kas. Bagi investor/pemilik dana, arus kas digunakan untuk memprediksi harapan bagi hasil, sedangkan kreditur menggunakan arus kas untuk memprediksi kemampuan bank untuk membayar pinjaman.
3. Informasi atas sumber daya insani.
4. Informasi kepatuhan bank terhadap prinsip syariah.
5. Informasi untuk membantu pihak terkait dalam menentukan zakat bank atau pihak lainnya.
6. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan bank terhadap tanggungjawab amanah dalam mengamankan dana.
7. Informasi mengenai pemenuhan fungsi sosial bank, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi. Agar informasi keuangan yang disajikan bermanfaat bagi para pemakai, maka proses penyajiannya harus berdasarkan pada standar akuntansi yang berlaku.
Dalam perumusan standar akuntansi, diperlukan acuan teoritikal yang dapat diterima umum, sehingga standar akuntansi yang diterapkan dapat digunakan untuk mengevaluasi praktik akuntansi yang berlangsung. Acuan teoritikal ini disebut kerangka konseptual penyusunan lapporan keuangan.

2.2.1 Aktivitas Bisnis Perbankan Syariah
Bisnis merupakan bidang kegiatan yang dilakukan manusia untuk
memperoleh laba guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena dengan adanya laba, kegiatan bisnis dapat bertahan dan berkembang. Hal ini mendorong para pelaku bisnis untuk memaksimalkan perolehan laba.
Upaya memaksimalkan laba macam ini berpeluang memunculkan perilaku-perilaku bisnis yang tidak terpuji dan menimbulkan krisis moral yang dapat merugikan banyak pihak.
Bisnis secara syariah tidak hanya berkaitan dengan larangan bisnis yang berhubungan dengan, seperti masalah alkohol, pornografi, perjudian, dan aktivitas lain yang menurut pandangan Islam seperti tidak bermoral dan antisosial. Akan tetapi bisnis secara syariah ditujukan untuk memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian tujuan sosio-ekonomi masyarakat yang lebih baik. Bisnis secara syariah dijalankan untuk menciptakan iklim bisnis yang baik dan lepas dari praktik kecurangan.
Bisnis secara syariah adalah bisnis yang syarat dan berorientasi pada nilai (Muhamad, 2002). Islam pada dasarnya merupakan kode etika dan moral dari perilaku manusia. Hal ini dianggap dengan hadits yang dinarasikan dari Abu Hurairah, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad hanya mengirimkan untuk tujuan kesempurnaan moral manusia yang baik. Naqvi (1981) dalam Yaya dan Hameed (2004) menilai bahwa kode moral dan etika Islam pada perilaku akan mampu menembus kehidupan manusia. Keadilan (adala) dan kebaikan (ihsan) (Al Qur’an Surat Al Maidah : ayat 8) oleh Siddiqi dalam Yaya dan Hameed (2004), dianggap sebagai nilai moral utama dalam aktivitas ekonomi yang diturunkan dari Al-Q ur’an.


BAB III
PASAR PERBANKAN SYARIAH


3. 1 Analisis Pasar Perbankan Syariah
Seiring dengan makin bertambahnya jumlah bank syariah yang beroperasi di Indonesia, jumlah dana yang berhasil dihimpun perbankan syariah juga terus bertambah. Jika pada 1997 dana masyarakat bank syariah baru mencapai Rp 463 M maka pada Desember 2003 telah meningkat menjadi Rp 5,7 T. Pesatnya pertumbuhan dana masyarakat ini dipicu oleh beberapa faktor.
Di samping karena kinerja bank syariah yang mengesankan, sistem bagi hasil yang ditawarkan perbankan syariah lebih stabil terhadap gejolak ekonomi makro. Di tengah terus menurunnya suku bunga bank konvensional, margin bagi hasil memberikan keuntungan yang relatif lebih tinggi dibandingkan bunga yang ditawarkan bank konvensional. Hal ini terjadi karena sistem bagi hasil diberikan berdasarkan nisbah (perbandingan bagi hasil) keuntungan yang disepakati saat nasabah membuka rekening. Dalam periode 1997-2003, produk dana berupa deposito mudharabah merupakan pilihan terbesar dari seluruh dana masyarakat yang disimpan pada perbankan syariah.

ANGGARAN

Pengertian:
Sejumlah uang yang dihabiskan dalam periode tertentu untuk melaksanakan suatu program. Tidak ada satu perusahaan pun yang memiliki anggaran yang tidak terbatas, sehingga proses penyusunan anggaran menjadi hal penting dalam sebuah proses perncanaan.

penyusunan anggaran
Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yaitu dari atas ke bawah(top-down) dan dari bawah ke atas(bottom-up).

1. Dari atas ke bawah (Top-down)
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan Sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah :
a. Metode kemampuan (The affordable method) adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
b. Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik.
c. Metode persentase penjualan (Percentage of sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu presentase penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan.
d. Melihat pesaing (Competitive parity) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
e. Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari.

2. Dari bawah ke atas (Bottom-up)
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni:
a. Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
b. Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
c. Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputuer dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.

Alokasi anggaran
Setelah mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program, hal selanjutnya adalah bagaimana mengalokasikan anggaran yang tersedia. Mengalokasikan anggaran berarti melakukan pembagian dana secara sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran yang dimiliki perusahaan untuk melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengalokasian anggaran mencakup potensial pasar, ukuran dan segmen pasar, kebijakan perusahaan, skala ekonomi periklanan, dan karakteristik perusahaan.

Jumat, 24 Desember 2010

MAAF


Maaf, jika selama ini aku membuat mu menunggu lama tentang kepastian hubungan kita.. jujur aku sangat bingung ketika harus memilih satu diantara dua yang begitu berharga dalam hidupku.. keluarga dan hubungan kita sangat berharga bagiku.. aku tak mau menyakiti keduanya.. tapi aku harus tetap memilih satu..

Maaf, karna aku terlambat memutuskan ini semua sehingga membuatmu marah dan meninggalkan ku untuk mencari cinta yang baru..
aku doakan semoga kamu bahagia dengan cinta barumu..

Terima kasih karna telah bersamaku selama 8 tahun ini.. banyak kenangan manis dan pahit yang kita lalui bersama..
Terima kasih karna selama 2 terakhir kamu telah membuat ku menjadi orang special dalam hidupmu.. memberiku indahnya cinta dan kasih sayang yang tidak akan aku lupakan..

Jangan kamu jadikan cinta yang sekarang sebagai pelarian.. berikan cintamu dengan tulus seperti dulu kamu memberikan cinta itu padaku..
Aku akan tetap berada disisimu.. aku akan tetap menjadi sahabatmu baikmu..

Jangan benci diriku atas apa yang aku lakukan..

Semoga kamu bahagia.. doaku selalu menyertaimu..

Kamis, 16 Desember 2010

AKUNTANSI MANAJEMEN

Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.

Definisi

Menurut Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), Akuntansi manajemen adalah adalah "proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interpretasi dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas pajak "(Istilah resmi CIMA).

The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) menyatakan bahwa akuntansi manajemen sebagai praktek meluas ke tiga bidang berikut:
• Manajemen Strategi - Memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
• Manajemen Kinerja - Mengembangkan praktek pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
• Manajemen Risiko - Berkontribusi untuk membuat kerangka kerja dan praktek untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

Proses Akuntansi Manajemen
Proses akuntansi manajemen dapat dikembangkan dengan berbagai metode, antara lain:
• Flatening struktur manajemen merupakan proses penyederhanaan struktur.
• Menggunakan cross fungsional team merupakan proses saling isi menurut keahlian dan kekuatan antara tim yang terlibat.
• Menyampaikan informasi secara cepat dan tepat merupakan teknik penyaringan informasi yang relevan.
• Pendelegasian kuasa kepada tenaga kerja merupakan teknik pengembangan kekuatan tim melalui pemberian kepercayaan.

Peran dan Tujuan Akuntansi Manajemen Sektor Publik
Peran utama akuntansi manajemen dalam organisasi sektor publik adalah memberikan informasi akuntansi yang relevan dan handal kepada manajer untuk melaksanakan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi. Tuntutan mengenai perlunya pengendalian atas berbagai kegiatan pemerintah, khususnya yang berimplikasi uang, dari waktu ke waktu semakin meningkat. Hal ini terjadi akibat praktik KKN di waktu yang lalu tidak saja telah mengakibatkan berkurangnya percepatan pembangunan, melainkan juga telah menimbulkan kesenjangan baik antara wilayah, sektor dan golongan serta merugikan khususnya bagi lapisan masyarakat bawah. Peran fundamental akuntansi manajemen di organisasi sektor publik adalah membantu manajer/pimpinan dengan informasi akuntansi yang dibutuhkan agar fungsi perencanaan dan pengendalian dapat dilakukan. Secara rinci, tujuan umum tersebut dapat diturunkan menjadi:
• Membantu manajemen memformulasi kebijakan organisasi.
• Membantu manajemen dalam proses perencanaan organisasi.
• Membantu manajemen dalam mengendalikan operasi/kegiatan organisasi.

AUDIT

Pengertian Audit

Ada beberapa pengertian audit yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:

1. Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent independent person”.

2. Menurut Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian haisl-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.

Secara umum pengertian di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1). Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2). Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
3). Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4). Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.

Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
a. Audit laporan keuangan (financial statement audit). Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
b. Audit kepatuhan (compliance audit). Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
c. Audit operasional (operational audit). Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.

Tujuan audit operasional adalah untuk :
• Menilai kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen
• Mengidentifikasikan peluang dan
• Memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.
d. Audit Investigatif adalah:
1. "Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)."
2. "a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law" (di negara common law)
Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:
1. Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
2. Informasi yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
3. Entitas ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
4. Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.
5. Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
6. Melaporkan hasilnya. Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.

Senin, 13 Desember 2010

Rindu Ayah

Ayah...
Aku sangat rindu padamu..
Ingin ku berjumpa denganmu..
Memeluk dan menciummu..

Ayah..
Saat ini aku membutuhkanmu..
Aku sedih.. air mataku banyak yang terbuang..
Aku ingin kau menemaniku di sini..
Dulu saat kau di sini.. kau selalu menghiburku saat aku menangis..
Dan kau yang selalu menghapus air mataku..

DUNIA PSIKOLOGY


MEMBUKA diri terhadap orang lain (self disclosure) itu ibarat mata uang, memiliki dua sisi. Di satu sisi berarti memasuki hubungan yang lebih matang. Di sisi lain, terdapat risiko dicemooh dan dikhianati. Bagaimanapun, self disclosure merupakan isyarat berkembangnya hubungan yang sehat yang perlu dikelola.

Kadang-kadang kita dibuat kagum oleh seseorang yang dengan sangat terbuka dapat menceritakan apa saja yang ia pikirkan, rasakan, dan inginkan. Meskipun banyak kesulitan atau kekurangan, hidup seolah dirasa sebagai hal yang ringan, dan dilakoni tanpa beban.

Kita dapat menjadi lebih nyaman berinteraksi dengan pribadi seperti itu. Karena ia terbuka, kita pun dapat menjadi lebih terbuka, dan akhirnya relasi berlangsung lebih akrab dan saling percaya.

Namun, pada kesempatan lain kadang terjadi sebaliknya. Kita justru merasa muak dengan seseorang yang terlalu membuka diri sampai ke hal-hal yang sangat pribadi, yang menurut kita tidak pantas untuk diceritakan kepada orang banyak.

Sebut saja namanya Mr X, kepada teman-teman di luar lingkungan kantor ia menceritakan bagaimana kebiasaan-kebiasaan yang terjadi di kantornya: bahwa proyek di departemennya itu hanya 20 persen yang dioperasionalkan, dan 80 persen lainnya dibagi-bagi di antara pimpinan dan karyawan tertentu, termasuk dirinya. Ia menceritakan hal itu bukan didasari oleh keprihatinan karena ia sendiri senang menerima bagian.

Pada saat lain, Mr X menceritakan bahwa ia sedang ada janji dengan seorang bos untuk sama-sama pergi ke tempat praktik seorang paranormal demi keperluan tertentu. Bukan untuk urusan penyakit atau gangguan lain, tetapi buat melancarkan suatu tujuan yang tidak ia ceritakan. Cerita tersebut di lingkungan orang-orang yang hidup dengan budaya penuh etika bukannya menimbulkan simpati, malah menghasilkan cemoohan.

Hal ini juga terjadi dalam percakapan yang semula akrab antara sopir taksi (pria) dengan penumpang wanita. Pada akhir percakapan, si penumpang yang semula senang mendengar kisah sehari-hari sopir taksi akhirnya merasa terhina karena dia belakangan membanjirinya dengan kisah keberhasilan berkencan dengan beberapa wanita penumpang taksinya.

Di samping kondisi positif dan negatif seperti digambarkan di atas, ada kondisi lain yang dapat kita jadikan referensi untuk menentukan kapan dan bagaimana sebaiknya kita membuka diri.

Di sebuah perusahaan, Lisa (bukan nama sebenarnya) nyaris mengalami PHK setelah hampir setahun bekerja. Pasalnya, bukan karena ia tak punya kemampuan atau melakukan penyimpangan, tetapi karena adanya masalah keluarga yang mengganggu, sehingga kinerjanya sebagai asisten manajer sangat merosot.
Selama masalah itu berlangsung Lisa sangat gelisah, tetapi tidak berani bercerita kepada atasan karena merasa tidak pantas membicarakan persoalan pribadi dengan orang kantor. Singkat cerita, ketika ia mendapat teguran atasan, akhirnya ia memberanikan diri bercerita, dan akhirnya atribusi atasannya berubah.

Manajer itu kembali menaruh kepercayaan atas kemampuan Lisa, dan ia sendiri terus memberikan dukungan dalam mengatasi persoalan Lisa. Akhirnya Lisa dapat bekerja lebih tenang karena dimengerti keadaannya. Dengan atasan, meski tetap formal, berkembang pula relasi personal yang memberikan rasa nyaman.

Di balik kisah-kisah di atas secara sepintas kita dapat menemukan bahwa keterbukaan diri diperlukan, terutama dalam hubungan-hubungan jangka panjang (persahabatan, perkawinan, pekerjaan, dan sebagainya), dan bahwa perlu ada aturan main tertentu agar keterbukaan diri itu bersifat konstruktif.

De Janasz, Dowd, dan Schneider (2002) dalam bukunya Interpersonal Skills in Organizations memberikan informasi mengenai bagaimana membuka diri, manfaat, serta hal-hal yang menghambat.

Hal yang Diungkapkan
Ada rambu-rambu dalam pengungkapan diri agar hubungan menjadi efektif:
- Lebih mengungkapkan perasaan daripada fakta. Bila kita mengungkapkan perasaan terhadap orang lain, berarti kita mengizinkan orang lain mengenali siapa kita sesungguhnya. Misalnya, informasi bagaimana kita mengembangkan hubungan dengan saudara-saudari kita membuat orang lain memahami kita, daripada sekadar memberikan informasi bahwa kita memiliki saudara.

- Semakin diperluas dan diperdalam. Mungkin kita masih mengalami perasaan tidak nyaman berbagi pengalaman dengan seseorang yang seharusnya dekat dengan kita. Untuk itu perlu dilakukan pengembangan hubungan ke arah yang lebih dalam (lebih mengungkapkan perasaan terhadap isu tertentu) dan diperluas (dengan mendiskusikan berbagai isu, seperti pekerjaan, keluarga, pengalaman religius, dan sebagainya).

- Fokus pada masa kini, bukan masa lampau. Bila berbagi pengalaman soal masa lalu menjelaskan mengapa dulu kita melakukan tindakan tertentu adalah bersifat katarsis (melepaskan ketegangan), tetapi dapat meninggalkan perasaan bahwa kita lemah. Hal ini terjadi terutama bila keterbukaan tidak berlangsung timbal balik. Jadi, lebih baik kita fokus pada situasi sekarang.

- Timbal balik. Kita harus selalu mencocokkan tingkat keterbukaan kita dengan tingkat keterbukaan orang yang kita jumpai. Hati-hati, jangan terlalu membuka diri secara dini, sebelum melewati masa-masa pengembangan hubungan yang familier dan saling percaya. Di sisi lain, bila diperlukan, tidak perlu menunggu orang membuka diri. Jangan takut untuk memulai langkah penting membangun hubungan. Berikan contoh, dan orang lain akan menyesuaikan diri. Bila orang tidak merespon secara seimbang, hentikan langkah tersebut.

Banyak Manfaat
Keterbukaan diri memiliki manfaat bagi masing-masing individu maupun bagi hubungan antara kedua pihak. Dengan membuka diri dan membalas keterbukaan diri orang lain, kita dapat meningkatkan komunikasi dan hubungan dengan orang lain.
Secara rinci manfaatnya adalah:

- Meringankan. Berbagi dengan orang lain mengenai diri atau persoalan yang kita hadapi, dapat memberikan kondisi psikologis yang meringankan. Misalnya, cerita tentang ketidakmampuan menghadapi ujian atau berakhirnya hubungan dengan seseorang. Bagaimana kita mengatasi hal itu? Bagaimana pandangan orang lain? Dengan membuka diri, kita memperoleh tambahan perspektif yang membantu diri sendiri melihat titik frustrasi dari sudut pandang orang lain.

- Membantu validasi (menguji ketepatan) persepsi terhadap realita. Dengan sudut pandang sendiri, kita mungkin cenderung menggunakan ukuran yang idealistis menurut diri sendiri. Bila kita mengomunikasikan hal tersebut dengan seseorang yang tepat (yang memberikan simpati, suportif, dapat dipercaya, dan pendengar yang baik), kita tidak hanya mendapatkan persetujuan, tetapi juga informasi yang diperlukan untuk lebih memahami diri sendiri, yang kita perlukan agar memahami dunia secara lebih realistis.

- Mengurangi tegangan dan stres. Bila kita menghadapi ketegangan atau stres karena suatu hal, bila tidak diungkapkan akan berkembang menjadi eksplosif (mudah meledak). Sebaliknya, bila diungkapkan kepada orang lain, kita akan menemukan jalan keluar. Andaikan tidak mendapat jalan keluar, setidaknya lebih ringan karena kita merasa tidak sendirian. Hal ini justru dapat membuat kita menjadi lebih dekat dengan orang lain dan menambah rasa nyaman pada saat itu maupun dalam relasi selanjutnya.

- Meringankan fisik. Terdapat keterkaitan antara pikiran dengan sistem tubuh kita. Adanya pengaruh positif pada pikiran (akibat pengungkapan diri), berakibat pada fisik. Berbagi atau mengungkapkan diri dengan orang lain, membuat stres kita berkurang, kecemasan berkurang, dan meredakan juga detak jantung dan tekanan darah. Dengan kata lain, pengungkapan diri dapat berpengaruh positif terhadap kesehatan fisik, selain emosi.

- Alur komunikasi yang lebih jelas. Dengan menunjukkan keinginan untuk membuka diri terhadap orang lain, dan menghargai pengungkapan diri orang lain, berarti kita meningkatkan kemampuan untuk memahami sudut pandang atau perspektif yang berbeda. Dengan demikian, kita akan lebih percaya diri untuk mengklarifikasi niat-niat atau makna-makna dari orang lain. Adanya umpan balik lewat diskusi terbuka, kekaburan dalam komunikasi diminimalkan.

- Mempererat hubungan. Bila antarekan lebih saling mengenal satu sama lain, terjadi efek timbal balik: keterbukaan mengembangkan rasa senang yang semakin meningkatkan keterbukaan dan berakibat makin kuatnya rasa senang. Tanpa pengungkapan diri, tingkat keeratan hubungan dan kepercayaan berada pada level rendah. Dengan keterbukaan dihasilkan kepercayaan, dan dengan kepercayaan dihasilkan kerja sama. Di dalam organisasi, kerja sama dan saling percaya ini menentukan inovasi yang sangat penting agar tetap survive dan mampu berkompetisi. Lebih dari itu, hasil riset menemukan bahwa bila antarekan kerja semakin menyukai kerja sama, mereka lebih produktif dalam mengerjakan proyek atau dalam situasi tim

Minggu, 05 Desember 2010

HUTANG JANGKA PENDEK

PENGERTIAN HUTANG
Menurut FASB, hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain dimasa mendatang sebagai akibat ransaksi masa lalu. Menurut IAI, kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi ( Ghozali dan Chairiri, 2007).

Menurut Munawir (2004) hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, di mana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.

Hutang merupakan salah satu sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya. Dalam pengambilan keputusan akan penggunaan hutang ini harus mempertimbangkan besarnya biaya tetap yang muncul dari hutang berupa bunga yang akan menyebabkan semakin meningkatnya leverage keuangan dan semakin tidak pastinya tingkat pengembalian bagi para pemegang saham biasa.
HUTANG JANGKA PENDEK
Hutang jangka pendek adalah hutang perusahaan kepada pihak ketiga yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun.

HUTANG JANGKA PENDEK YANG SUDAH PASTI
Utang jangka pendek dikatakan sudah pasti bila memenuhi dua syarat:
1. Kewajiban untuk membayar sudah pasti, artinya sudah terjadi transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar
2. Jumlah yang harus dibayar sudah pasti.

Yang termasuk utang jangka pendek adalah
a. Utang dagang dan utang wesel
b. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
c. Utang dividen
d. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
e. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
f. Utang biaya
g. Utang bonus
h. Utang gaji dan upah
i. Pendapatan yang diterima dimuka

a. Utang Dagang & Utang Wesel
• Timbul dari pembelian barang atau jasa dan dari pinjaman jangka pendek
• Pencatatan utang memperhitungkan barang yang dibeli yang masih dalam perjalanan dengan mempertimbangkan syarat pengirimannya

b. Utang Jangka Panjang yang sudah jatuh tempo dalam periode itu
Seluruh atau bagian dari utang obligasi dan utang-utang jangka panjang lainnya yang akan dilunasi kurang dari satu tahun dilaporkan sebagai utang jangka pendek. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode tersebut tetap diakui sebagai utang jangka panjang apabila:
1. akan dilunasi dengan dana pelunasan atau dari uang penjualan obligasi baru; atau
2. akan ditukar dengan saham

c. Utang Deviden
Utang dividen yang termasuk dalam utang jangka pendek adalah:
1. Dividen yang dibagikan dalam bentuk kas atau aktiva (jika belum dibayar) yang segera akan dilunasi
2. Utang dividen skrip yang segera akan dilunasi
• Dividen untuk saham prioritas, walaupun jumlahnya sudah pasti, tetapi sebelum tanggal pengumuman belum merupakan utang
• Dividen yang dibagi dalm bentuk saham merupakan elemen modal

d. Uang muka & jaminan yang dapat diminta kembali
Termasuk utang jangka pendek adalah:
1. pembayaran dimuka dari pembeli yang sebelum barang-barang tersebut diserahkan kepada pembeli
2. Jaminan dari pelanggan dan dapat ditarik kembali sewaktu-waktu

Jika jaminan itu akan disimpan dalam perusahaan untuk jangka waktu yang lama, maka termasuk kelompok utang jangka panjang.

e. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
Terkadang perusahaan menjadi pihak yang mengumpulkan uang dari langganan/pegawai yang nantinya diserahkan kepada pihak lain. Pengumpulan dana ini dapat dilakukan dengan cara pemotongan upah pegawai atau membebani pembeli dengan jumlah tertentu.

f. Utang Biaya (Biaya yang masih harus dibayar)
Merupakan utang yang timbul dari pengakuan akuntansi terhadap biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dibayar, seperti utang yang timbul dari gaji dan upah, bonus, dan biaya sewa.

g. Utang Bonus
Bonus yang diberikan kepada karyawan dapat dihitung berdasarkan:
1. Penjualan atau laba, dapat dengan cara:
a. bonus dihitung dari laba sebelum dikurangi bonus dan PPh
b. bonus dihitung dari laba sesudah dikurangi PPh sebelum dikurangi bonus
c. bonus dihitung dari laba sesudah dikurangi bonus dan PPh.
2. Perjanjian, misalnya kelebihan penjualan di atas jumlah tertentu.

h. Utang Gaji & Upah
Perhitungan jumlah yang masih akan dibayar untuk gaji dan upah, bunga, sewa, dan lainnya berdasarkan waktu terjadinya biaya tersebut.

TAKSIRAN UTANG
Biasanya jumlah kewajiban dari utang sudah dapat ditentukan dari kontrak atau dari perhitungan dengan dasar tarif tertentu. Terkadang jumlah kewajiban belum jelas tetapi sudah jelas harus dibayar, maka pada tanggal neraca dilakukan perhitungan jumlah kewajiban dengan cara taksiran.

Taksiran utang dapat dikelompokkan sebagai utang jangka pendek atau utang jangka panjang, tergantung saat pelunasannya.
Beberapa taksiran utang jangka pendek dalam neraca adalah:
1. Taksiran utang pajak penghasilan
2. Taksiran utang hadiah yang beredar
3. Taksiran utang garansi
4. Taksiran utang pensiun

TAKSIRAN UTANG PAJAK PENGHASILAN
Setelah laba diketahui pada akhir periode, diperlukan taksiran besarnya PPh yang akan menjadi beban tahun yang bersangkutan (tarif pajak berlaku x laba) dan mencatat jurnal:

TAKSIRAN UTANG HADIAH YANG BEREDAR

Hadiah atas pembelian barang tertentu merupakan biaya untuk periode di mana penjualan barang tersebut terjadi.
• Bila hadiah tersebut habis waktunya pada akhir periode, makatidak perlu membuat jurnal penyesuaian
• Bila jangka waktu pengambilan hadiah melampaui suatu periode akuntansi, maka pada akhir tahun dibuat jurnal penyesuaian:
Jumlah utang hadiah yang beredar dihitung dengan cara taksiran dari jumlah penjualan

TAKSIRAN UTANG GARANSI
Jika barang terjual disertai garansi untuk perbaikan, maka pada akhir periode dihitung taksiran jumlah biaya yang akan terjadi dan dicatat

TAKSIRAN UTANG PENSIUN

Biaya pensiun yang dibayarkan selama masa hidup karyawan akan dibebankan sebagai biaya ke periode di mana karyawan tersebut bekerja. Jumlah pensiun yang dibayarkan ditaksir berdasarkan jumlah karyawan, umur, dan jangka waktu pembayaran pensiun kemudian dibagi dengan taksiran jangka waktu bekerja karyawan tersebut.

UTANG-UTANG BERSYARAT/CONTINGENT LIABILITIES
Merupakan utang-utang yang sampai pada tanggal neraca masih belum pasti apakah akan menjadi kewajiban atau tidak
• Jika kewajiban membayar utang pasti timbul (walau jumlah belum pasti), maka utang ini termasuk taksiran utang
• Jika kewajiban membayar utang belum pasti (jumlah sudah pasti atau belum pasti), maka utang ini termasuk utang-utang bersyarat
Perbedaan antara taksiran utang dan utang-utang bersyarat adalah kepastian timbulnya kewajiban membayar
Yang termasuk utang-utang bersyarat adalah
1. Piutang wesel didiskontokan dan piutang dijaminkan
2. Endorsemen bersyarat atas wesel-wesel
3. Sengketa hukum
4. Tambahan pajak yang belum jelas kepastiannya
5. Jaminan terhadap utang anak perusahaan
Garansi terhadap penurunan harga barang-barang yang dijual

MANFAAT BUAH SIRSAK

Buah sirsak terdiri dari 67,5 persen daging buah, 20 persen kulit buah, 8,5 persen biji buah, dan 4 persen inti buah. Kandungan zat gizi dan serat pangan buah sirsak per 100 gram bagian yang dapat dimakan.

Setelah air, kandungan zat gizi yang terbanyak dalam sirsak adalah karbohidrat. Salah satu jenis karbohidrat pada buah sirsak adalah gula pereduksi (glukosa dan fruktosa) dengar kadar 81,9-93,6 persen dari kandungan gula total.

Buah sirsak mengandung sangat sedikit lemak (0,3 g/100 g) sehingga sangat baik untuk kesehatan. Rasa asam pada sirsak berasal dari asam organik nonvolatil, terutama asam malat, asam sitrat, dan asam isositrat.

Vitamin yang paling dominan pada buah sirsak adalah vitamin C, yaitu sekitar 20 mg per 100 gram daging buah. Kebutuhan vitamin C per orang per hari (yaitu 60 mg) telah dapat dipenuhi hanya dengan mengonsumsi 300 gram daging buah sirsak.

Kandungan vitamin C yang cukup tinggi pada sirsak merupakan antioksidan yang sangat baik untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan memperlambat proses penuaan (tetap awet muda).

Mineral yang cukup dominan adalah fosfor dan kalsium, masing-masing sebesar 27 dan 14 mg per 100 g. Kedua mineral tersebut penting untuk pembentukan massa tulang sehingga berguna untuk membentuk tulang yang kuat serta menghambat osteoporosis.

Keunggulan sirsak terletak pada kadar sodium (natrium) yang rendah (14 mg per 100 g), tetapi tinggi potasium (kalium), yaitu 278 mg per 100 g. Perbandingan kalium dan natrium yang tinggi sangat menguntungkan dalam rangka pencegahan penyakit hipertensi.

Selain komponen gizi, buah sirsak juga sangat kaya akan komponen nongizi. Salah satu di antaranya adalah mengandung banyak serat pangan (dietary fiber), yaitu mencapai 3,3 g per 100 g daging buah.

Konsumsi 100 g daging buah dapat memenuhi 13 persen kebutuhan serat pangan sehari. Buah sirsak merupakan buah yang kaya akan senyawa fitokimia sehingga dapat dipastikan bahwa buah tersebut sangat banyak manfaatnya bagi kesehatan.

Beberapa contoh senyawa fitokimia yang terkandung pada buah sirsak adalah: acetaldehyde, amyl-caproate, amyloid, annonain, anomuricine, anomuricinine, anomurine, anonol, atherosperminine, beta-sitosterol, campesterol, cellobiose, citrulline, coclaurine, coreximine, dextrose, galactomannan, geranyl-caproate, muricine, muricinine, muricapentocin, muricoreacin, procyanidin, stepharine, stigmasterol, tannin, xylosyl-cellulose (http://www.herb4myhealth.com).

Senyawa fitokimia tersebut dipastikan memiliki khasiat bagi kesehatan walaupun belum semuanya terbukti secara ilmiah. Berbagai manfaat sirsak untuk terapi, antara lain, pengobatan batu empedu, antisembelit, asam urat, dan meningkatkan selera makan. Selain itu, kandungan seratnya juga berfungsi untuk memperlancar pencernaan, terutama untuk pengobatan sembelit (susah buang air besar).
Sari buah (jus) sirsak di dalam sistem pencernaan akan meningkatkan selera makan. Kegunaan lain dari sari buah ini adalah untuk pengobatan pinggang pegal dan nyeri, penyakit wasir (ambeien), batu empedu, dan lain-lain.