Jumat, 12 November 2010

Perbedaan System Life Cycle dan System Development Life Cycle

1. Pengertian :

>> System Life Cycle (SLC) adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. SLC sering disebut dengan pendekatan air terjun (waterfall approach) bagi pengembangan dan penggunaan system. Atau pemeriksaan sistem yang diusulkan bahwa alamat semua tahap keberadaannya untuk meliputi desain sistem dan pengembangan, produksi dan / atau konstruksi, distribusi, operasi, perawatan dan dukungan, pensiun, tahap-out dan pembuangan. Dilakukan dengan Top-Down Design.
System Life Cycle yang petama dikelola oleh manajer unit jasa informasi, dibantu oleh manajer dari analisis system, pemrograman dan operasi. Namun kecenderungan saat ini, meletakkan tanggung jawab pada tingkat yang lebih tinggi dan lebih rendah. Ada tiga tingkatan besar (hirarki) dari manajemen siklus hidup sistem, yaitu :
 Tanggung Jawab Eksekutif Ketika sistem memiliki nilai strategis atau mempengaruhi seluruh organisasi, direktur utama atau komite eksekutif mungkin memutuskan untuk mengawasi proyek pengembangannya. Ketika lingkup sistem menyempit dan folusnya lebih operasional kemungkinan besar kepemimpinan akan dipegang oleh eksekutif tingkat yang lebih rendah, seperti wakil direktur utama, direktur bagian administrasi, dan CIO.

 Komite Pengarah SIM (steering committee MIS – SC MIS) Banyak perusahaan membuat suatu komite khusus, di bawah tingkat komite eksekutif, yang bertanggung jawab atas pengawasan seluruh proyek sistem. Jika tujuan komiter tersebut adalah memberikan petunjuk, pengarahan dan pengendalian yang berkesinambungan, dalam rangka penggunaan sumber daya komputer perusahaan maka komite tersebut dinamakan Komite Pengarah SIM. Komite Pengarah SIM melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu :
1. menetapkan kebijakan
2. menjadi pengendali keuangan
3. menyelasaikan pertentangan
Keuntungan yang dicapai :
• Semakin besar kemungkinan komputer akan digunakan untuk mendukung pemakai diseluruh perusahaan.
• Semakin besar kemungkinan proyek-proyek komputer akan mempunyai perencanaan dan pengendalian yang baik.

 Kepemimpinan Proyek Komite pengarah SIM yang terlibat langsung dengan rincian pekerjaan, tanggung jawabnya ada pada Tim Proyek. Tim proyek mencakup semua orang yang ikut serta dalam pengembangan sistem berbasis komputer. Kegiatan tim tersebut diarahkan oleh seorang Pemimpin Proyek yang memberikan pengarahan selama proyek berlangsung. Tidak seperti komite pengarah SIM, tim proyek tidak berkelanjutan dan biasanya dibubarkan ketika penerapan sistem telah selesai.

>> System Development Life Cycle (SDLC) adalah proses pembuatan dan pengubahan sistem serta model dan metodologi yang digunakan untuk mengembangkan sistem-sistem tersebut. Konsep ini umumnya merujuk pada sistem komputer atau informasi. Dalam rekayasa perangkat lunak, konsep SDLC mendasari berbagai jenis metodologi pengembangan perangkat lunak. Metodologi-metodologi ini membentuk suatu kerangka kerja untuk perencanaan dan pengendalian pembuatan sistem informasi, yaitu proses pengembangan perangkat lunak. proses yang digunakan oleh analis sistem untuk mengembangkan sistem informasi, termasuk persyaratan, validasi, pelatihan, dan pengguna (stakeholder) kepemilikan. Setiap SDLC harus menghasilkan sistem berkualitas tinggi yang memenuhi atau melampaui harapan pelanggan, mencapai penyelesaian dalam waktu dan perkiraan biaya, bekerja secara efektif dan efisien dalam infrastruktur teknologi saat ini dan direncanakan Informasi, dan murah untuk mempertahankan dan biaya-efektif untuk meningkatkan.
Analisis dan desain system merupakan prosedur pemecahan maslah yang terdiri dari enam fase untuk meneliti system informasi dan meningkatkannya.Keenam fase tersebut membentuk apa yang disebut siklus hidup pengembangan system. Siklus hidup pengembangan system (SDLC) adalah proses langkah demi langkah yang diikuti oleh banyak organisasi selama analisis dan desain system.

1) Melakukan Investigasi Awal
• Melakukan analisis awal, anda perlu mencari apa yang menjadi tujuan organisasi dan sifat serta cakupan masalah, selanjutnya melihat apakah masalah yang dipelajari cocok dengan tujuan tersebut.
• Mengajukan solusi-solusi alternative, Solusi-solusi alternative bisa diperoleh dengan mewawancarai orang dalm organisasi, klien ayau pelanggan yang terpengaruh oleh system, pemasok dan konsultan.
• Mendeskripsikan biaya dan keuntungan , anda perlu mendaftarkan biaya maupun keuntungan secara terperinci. Biaya akan tergantung dari keuntungan yang bisa menawarkan penghematan.
• Menyerahkan rencana awal, Semua yang anda temukan digabung dalam suatu laporan tertulis, pembaca laporan ini bisa saja eksekutif yang punya wewenang untuk memutuskan dan menjalankan proyek. Anda harus mendeskripsikan solusi-solusi potensial, biaya, dan keuntungan dan memberikan rekomendasi bagi anda.

2) Menganalisis Sistem
• Mengumpulkan data, dalam upaya mengumpulkan data, anda akan meninjau dokumen tertulis, mewawancarai pegawai dan manager, membuat kuesioner dan mengobservasi rang dan proses-proses di tempat kerja.
• Menganalisa data, data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis. Ada banyak piranti analitik yang dapat dipakai, piranti pemodelan memungkinkan analisis system menampilkan representasi system dalam bentuk gambar, misal data flow diagram atau diagram aliran data. Dan Perangkat CASE (Computer Aided Software Engineering) adalah program yang mengotomatisasi berbagai aktivitas SDLC. Contoh programnya ialah Analyst Pro, Visible Analyst dan System Architect.
• Menulis laporan, perlu membuat laporan setelah selesai melakukan analisis. Ada 3 bagian, yang pertama, harus menjelaskan cara bekerja system yang sudah ada. Kedua, harus menjelaskan masalah-masalah pasa system yang ada. Ketiga harus mendeskripsikan ketentuan-ketentuan untuk system baru dan memberikan rekomendasi tentang apa yang akan dilakukan selanjutnya.

3) Mendesain Sistem
• Membuat desain awal, desin awal mendeskripsikan kpabilitas fungsional secar umum dari system system informasi yang diusulkan. Perangkat yang digunakan pada fase ini adalah perangkat CASE dan perangkat lunak managemen proyek. Prototyping juga digunakan pada tahap ini,prototyping ialah pengguna workstation, perangkat CASE dan aplikasi perangkat lunak lain untuk membuat model kerja dari komponen system sehingga system baru bisa segera diuji dan dievaluasi. Jadi prototype adalah system dengan kemapuan kerja terbatas yang dikembangkan untuk menguji konsep-konsep desain.
• Membuat desain yang detail, desain yang detail menggambarkan bagaimana sistem informasi yang diusulkan mampu memberikan kapabilitas yang digambarkan secara umum dalam desain awal.
• Menulis laporan, semua pekerjaan dala desain awal dan desain yang detail akan dikemas dalam laporan yang terperinci. Anda bisa melakukan persentasi atau diskusi saat menyerahkan laporan ini kepada manajemen senior.

4) Mengembangkan Sistem
• Mengembangkan atau mendapatkan perangkat lunak, analisis system harus membuat keputusan yang disebut keputusan “membuat-atau-membeli’. Dalam keputusan tersebut, anda menentukan apakah akan membuat program – menulis sendiri – atau embelinya, yang artinya hanya tinggal membeli paket perangkat lunak yang sudah ada.
• Mendapatkan perangkat lunak, setelah memilih perangkat lunak, maka selanjutnya meng-uprade perangkat keras untuk menjalankan perangkat lunak tersebut. Namun bisa saja system tidak membutuhkan perangkat keras, atau perangkat keras tersebut dapat disewa tanpa harus dibeli.
• Menguji system, dengan perangkat lunak dan perangkat keras yang telah diperoleh,maka dilakukan pengujian. Biasanya dilakukan dalam 2 tahap, yaitu :
 Pengujian unit : kinerja dari masing-masing bagian diteliti dengan menggunakan data uji (disusun atau sampel). Jika program ditulis sebagai usaha kerja sama dari banyak programmer, maka masing-masing bagian dari program diuji terpisah.
 Pengujian system : bagian-bagian dihubungkan bersama-sama dengan menggunakan data uji untuk mengetahui apakah bagian-bagian itu dapat bekerja sama. System juga dapat diuji dengan data sesungguhnya dari organisasi.

5) Mengimplementasikan system
• Konversi ke system baru, proses transisi dari system informasi yang lama ke yang baru, melibatkan konversi perangkat keras, perangkat lunak, dan file. Ada 4 strategi untuk melakukan konversi,yaitu :
a. Implementasi langsung : pengguna hanya berhenti menggunakan system yang lama dan mulai mengguanakn yang baru.
b. Implementasi parallel : Sistem lama dan system yang baru berjalan berdampingan sampai system baru menunjukkan keandalannya di saat system lama tidak berfungsi lagi.
c. Implementasi bertahap : bagian-bagian dari system baru dibuat dalam fase terpisah-entah waktu yang berbeda(parallel) atau sekaligus dalam kelompok-kelompok (langsung).
d. Implementasi pilot : seluruh system dicoba, namun hanya oleh beberapa pengguna. Stelah keandalannya terbukti barulah system bisa diimplementasikan pada pengguna lainnya.
• Melatih pengguna, ada banyak piranti yang bisa digunkan membuat pengguna membuat pengguna mengenal system baru dengan baik,dari dokumentasi hingga video tape hingga pelatiah diruang kelas secara langsung ataupun satu per satu.

6) Memelihara Sistem
Pemeliharaan system ialah menyesuaikan dan meningkatkan system dengan cara melakukan audit dan evaluasi secara periodic dan dengan membuat perubahan berdasarkan kondisi-kondisi baru. Meskipun pengonversian sudah lengkap, bahkan pengguna sudah dilatih, system tidak bisa berjalan dengan sendirinya. Inilah tahap dimana system harus dimonitor untuk memastikan bahwa system itu berhasil. Pemeliharaan tidak hanya menjaga agar mesin tetap berjalan, namun juga meng-upgrade dan meng-update system agar bisa mengikuti perkembangan produk, jasa, layanan, peraturan pemerintah, dan ketentuan lain yang baru.
Setelah beberapa saat, biaya pemeliharaan akan meningkat seiring makin banyaknya usaha untuk mempertahankan system agar tetap responsive terhadap kebutuhan pengguna. Dalam beberapa hal, biaya pemeliharaan ini bisa membengkak, menandakan bahwa sekaranglah saat yang tepat untuk memulai lagi SDLC

2. Perbedaan System Life Cycle (SLC) dengan System Development Life Cycle (SDLC)

a). System Life Cycle (SLC) :
• penerapan pendekatan system untuk pengembangan system atau sub system informasi berbasis computer. SLC terdiri dari serangkaian tgas yang erat mengikuti langkah-langkah pendekatan system. Karena tugas-tugas tesebut suatu pola yang teratur dan dilakukan secara top-down.
• penerapan pendekatan sistem untuk pengembangan sistem / subsistem informasi berbasis computer.

b). System Development Life Cycle (SDLC) :
• Mempunyai 6 tahapan diantaranya yaitu : Melakukan Investigasi Awal, Menganalisis Sistem, Mendesain Sistem, Mengembangkan Sistem, Mengimplementasikan system dan Memelihara Sistem. Yang berlangsung sampai sudah waktunya untuk merancang system itu kembali. Proses merancang kembali mengkibatkan siklus ini akan diulangi lagi.

Selasa, 19 Oktober 2010

TAGIHAN TELEPON MERUPAKAN DATA ATAU INFORMASI

Perkembangan teknologi informasi pada saat ini begitu pesat. Dimana perusahaan yang melayani jasa telekomunikasi tentunya berkewajiban melayani pengguna telepon dengan baik.Tentunya dengan selalu menjaga kualitas dan kenyamanan pelayanan terhadap pelanggan. Dan salah satu pelayanan yang harus dijaga adalah pencatatan semua nomor panggilan keluar pada telepon rumah dan perkantoran baik yang bersifat lokal maupun interlokal. apabila terjadi lonjakan tagihan telepon diluar batas normal, tentunya pihak pelanggan akan melakukan komplain kepada perusahaan yang bersangkutan yaitu dengan cara meminta daftar rincian nomor panggilan keluar. Tetapi biasanya dari pihak yang bersangkutan hanya memberikan daftar nomor panggilan yang bersifat interlokal saja, Alat ini akan mencatat aktifasi telepon karena setiap kali menekan keypad telepon menghasilkan tone (nada) sehingga dapat terditeksi oleh DTMF, nada tersebut dirubah menjadi data biner kemudian diterima oleh mikrokontroler dirubah menjadi data desimal. Data desimal tersebut akan ditampilkan di LCD Dan akan tersimpan tersimpan pada SD/MMC, untuk mengaktifkan conter pada saat telepon diangkat dengan menekan push button pada alat tersebut. sehingga data yang dihasilkan berupa durasi, nomer telepon tujuan baik interlokal maupun lokal dan dapat diprint out. Dengan adanya alat ini dapat mengetahui nomor panggilan keluar dan durasi waktu pembicaraan, sebelum pihak pelanggan melakukan klaim ke perusahaan yang bersangkutan, apabila terjadi lonjakan tagihan telepon yang melebihi batas normal. Alat ini terdiri dari rangkaian perekam data yang dapat menyimpan nomor panggilan keluar, waktu start pembicaraan sampai selesai pembicaraan dan durasi pembicaraan ke dalam SD/MMC dengan menggunakan PC secara serial yang melalui mikrokontroller ATmega16 menggunakan bahasa Codevision AVR sehingga data biner dari DTMF dirubah menjadi data desimal berupa angka 0 s/d 9, dari data percobaan paling lama 13 detik dan paling cepat 3 detik, durasi waktu pembicaraan tersebut dapat dicetak melalui printer dan alat ini memiliki kapasitas penyimpanan data mencapai 1GB.
Bagian penting dari sukses pengendalian biaya nirkabel adalah memahami komponen tepat yang membentuk nirkabel tagihan bulanan Anda. Diakui, menganalisis tagihan nirkabel dapat tentang menyenangkan seperti menyelesaikan pengembalian pajak atau melihat cat mengering. Analisis rutin dan audit tagihan nirkabel akan membantu mengurangi keseluruhan biaya telekomunikasi jika Anda tahu apa yang harus dicari dan jika Anda tahu apa yang mengambil tindakan dalam kasus kesalahan penagihan.

Penting untuk memahami bahwa semua aktivitas nirkabel (yaitu membuat panggilan, menerima panggilan, pesan teks, bantuan direktori, dll) yang cermat dilacak oleh operator telekomunikasi 'komputer yang besar database.

Pada waktu yang tepat bulan, Anda Aktivitas ponsel terbaru yang dikumpulkan dari pengangkut database dengan perangkat lunak manajemen. Informasi penagihan untuk setiap komponen dari RUU ini kemudian digabungkan bersama untuk membentuk pernyataan Anda wireless saat ini. Karena sistem ini churn keluar ratusan juta nirkabel tagihan setiap bulan, mudah untuk melihat mengapa tagihan nirkabel jarang "error-free. "

Wireless carriers tidak menghasilkan CSRs (layanan pelanggan catatan) cara perusahaan telepon lokal. Kunci untuk memahami persis apa yang terkandung pada tagihan nirkabel Anda adalah account halaman ringkasan.
Berikut ini akan memberi Anda langkah-demi-langkah penjelasan tentang komponen yang masuk ke dalam yang membentuk khas tagihan telepon nirkabel.

1) Nomor / Nama dan Rencana
Daerah dari RUU yang berisi nama dan nomor pemegang rekening dan rencana spesifik telepon dikontrak. Jumlah menit rencana menawarkan sering terdapat dalam kolom ini juga. Ponsel yang ditambahkan ke account dan / atau merupakan bagian dari "rencana menit menggenang" tercantum sebagai "add-a-telepon" atau istilah yang serupa.

2) Biaya Akses Berulang Bulanan
Bagian ini menyatakan biaya bulanan untuk telepon yang berada di bawah kontrak. Ini adalah tipikal "berulang" biaya yang tidak berubah dari bulan ke bulan. Memanggil rencana bisa sangat bervariasi dan perubahan terus-menerus di pasar, tetapi jumlah ini harus tetap konsisten kecuali Anda secara khusus rencana lain bermigrasi ke bulan sebelumnya. Telepon tambahan ditambahkan ke sebuah "dikumpulkan" biasanya rencana dalam $ 10-20 per bulan jangkauan. Nomor ini biasanya mencerminkan diperhitungkan di diskon dan / atau layanan penyesuaian. (lihat berikutnya)

3) Layanan Diskon / Penyesuaian
Layanan diskon dan / atau penyesuaian mencerminkan persentase yang "diskon" yang didasarkan pada kontrak nirkabel sudah di tempat. Selalu yakin bahwa persentase dinegosiasikan benar. Lebih penting lagi, pastikan bahwa diskon dengan benar diterapkan pada biaya akses bulanan. Jumlah diskon ini dapat bervariasi dari kontrak ke kontrak.

4) Cellular Minutes / Biaya
Kolom ini berisi daftar jumlah menit tepat digunakan selama periode penagihan, dibulatkan ke menit terdekat. Ingatlah bahwa perusahaan-perusahaan nirkabel menghitung panggilan masuk dan keluar sebagai bagian dari rencana nirkabel. Kuncinya di sini adalah untuk membandingkan penggunaan khas Anda selama jangka waktu 3 bulan dengan jumlah menit yang berisi rencana. Sebagian besar perusahaan nirkabel sekarang mengizinkan rencana penyesuaian (naik atau turun), tetapi harus menyadari bahwa membuat penyesuaian biasanya berarti mengunci tahun lagi dengan carrier. Bawah dan atas penggunaan menit harus disesuaikan dengan tepat untuk memaksimalkan penghematan biaya.

5) LD / Beban Lain-lain / Kredit
Kolom ini dapat mencakup biaya seperti panggilan jarak jauh, pajak dan kredit. Informasi ini akan bervariasi tergantung pada operator nirkabel. Sebagai contoh, Verizon tagihan pajak akan mencakup layanan dan airtime, sementara Sprint tidak. Biaya jarak jauh biasanya tidak menjadi masalah karena hampir semua operator termasuk panggilan jarak jauh domestik sebagai standar pada kebanyakan rencana menelepon.

6) Biaya Bantuan Direktori
Biaya bantuan direktori (kadang-kadang disebut "terkait biaya telepon") yang tercantum dalam kolom ini. Panggilan 411 untuk bantuan direktori telepon seluler merupakan salah satu biaya yang dapat dengan mudah dihilangkan. Ada banyak layanan yang tersedia 411 gratis sekarang di pasar yang mengambil informasi dari database yang sama yang digunakan oleh operator besar.

7) Peralatan Biaya
Kolom ini berisi handset dan biaya untuk peralatan terkait lainnya memerintahkan untuk bulan sebelumnya. Dalam lingkungan perusahaan, handset nirkabel sering datang dan pergi. Sering kali telepon agar karyawan mereka sendiri, hanya untuk pengeluaran mereka di akhir bulan. Cara terbaik untuk mengontrol jenis pungutan tersebut adalah untuk menegaskan bahwa semua biaya peralatan akan ditangani oleh kantor perusahaan. Ini adalah satu-satunya cara untuk secara akurat melacak inventaris peralatan juga.

8) Direct Connect Layanan
Carriers (Nextel dan Sprint) yang menawarkan layanan koneksi langsung dari dan ke pelanggan lain akan menaruh tagihan itu dalam kolom ini. Layanan koneksi langsung biasanya disertakan dalam rencana bisnis sehingga penggunaan fitur ini adalah sama dengan setiap panggilan. Jika biaya terjadi di kolom ini, melakukan penyesuaian sesuai dengan rencana Anda.

9) Biaya Olahpesan Teks
Jumlah pesan teks yang dibuat pada bulan sebelumnya dan Biaya total yang ditemukan dalam kolom ini. Popularitas dan luas menggunakan pesan teks oleh pelanggan nirkabel telah menciptakan sebuah "sapi perahan" bagi industri nirkabel. Pesan teks mungkin adalah kegiatan yang paling mahal akan terlibat dalam dengan telepon nirkabel Anda. Pada 10-20 sen per pesan, biaya ini benar-benar dapat bertambah dengan cepat. Ada rencana tersedia yang membagikan tertentu (bahkan unlimited) jumlah pesan per bulan. Jika Anda terlibat dalam jumlah "texting", pertimbangkan rencana yang menawarkan jumlah yang kecil, kemudian mendisiplinkan diri Anda untuk tetap dengan itu.

10) Biaya Roaming
Hanya beberapa tahun yang lalu, biaya roaming yang ditakuti oleh konsumen. Membuat panggilan dari luar daerah menelepon Anda dapat membuat tagihan anda pergi melalui atap dalam waktu singkat. Biaya roaming hari ini tidak akan menjadi masalah seperti yang terjadi di masa lalu. Jaringan nirkabel sekarang jauh lebih kuat. Kecuali Anda berlangganan ke sebuah rencana ekonomi, anda tidak akan mengalami berlebihan biaya roaming ketika membuat panggilan dari luar daerah panggilan Anda. Jika Anda sering bepergian, pastikan untuk memeriksa tagihan nirkabel Anda untuk setiap biaya yang mungkin muncul di sini dan membuat catatan tentang lokasi (s) dari mana mereka berasal.

11) Data dan 3rd Party Biaya Layanan
Sebagai teknologi nirkabel berkembang, begitu pula kolom yang berisi biaya penagihan. Karena sebagian besar telepon selular saat ini memiliki kemampuan internet, transfer data dan biaya pemakaian internet sekarang masalah penagihan yang membutuhkan pemantauan rajin. Saran terbaik di sini adalah untuk memastikan bahwa rencana yang dipilih akan mengakomodasi penggunaan internet yang akan digunakan. Transfer data dicatat dalam kilobyte dan mengumpulkan para kilobyte terdekat untuk keperluan penagihan. Data yang terkirim dan diterima biasanya termasuk, namun tidak terbatas pada, download, email, overhead dan software update cek.

12) Pajak dan Biaya tambahan
Tagihan nirkabel tidak akan lengkap tanpa berlebihan lokal, negara bagian dan federal carrier pajak dan biaya tambahan. Perlu diketahui bahwa beberapa tagihan akan memisahkan biaya tersebut ke dalam kolom tertentu. Tidak banyak yang dapat Anda lakukan untuk menghilangkan biaya yang mengganggu ini selain mengeluh kepada negara Anda dan / atau wakil pemerintah daerah tentang pajak meningkat ditempatkan pada tagihan nirkabel. Berikut adalah daftar dari 10 negara untuk pajak nirkabel.

Penggunaan nirkabel adalah segmen dengan pertumbuhan tercepat di industri telekomunikasi. Seperti ponsel menjadi lebih kaya fitur, probabilitas hanya kesalahan meningkat. Waktu yang dihabiskan menjadi akrab dengan pola penggunaan dan penagihan akan melunasi dalam jangka panjang.

UNIVERSITAS MERUPAKAN SUATU SISTEM, SUPERSISTEM & SUBSISTEM

A. Pengertian sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa yunani “systema” yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan.
Menurut Zahara Idris(1987) Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsusr-unsur sebagai sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak secara acak yang salaing membantu untuk mencapi suatu hasil (Product). Contoh tubuh manusia merupakan satu jaringan daging, otak, urat-urat, dll yang komponen mempunyai fungsi masing-masing yang satu dengan yang lain satu sama lain saling berkaitan sehingga mencapai tujuan yang telah ditetapkan..
Universitas sebagai suatu system
Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan (1979) menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan fasilitas. Setiap sistem pendidikan ini saling mempengaruhi.
PH Combs (1982) mengemukakan dua belas komponen pendidikan sebagai berikut:
a. Tujuan dan Prioritas adalah fungsi mengarahkan kegiatan. Hal ini merupakan informasi apa yang hendak dicapai oleh sisitem pendidikan dan urutan pelaksanaanya
b. Peserta didik adalah fungsinya belajar diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan
c. Manajemen atau pengelolan adalah fungsinya mengkoordinasi, mengarahkan dan menilai sistem pendidikan
d. Struktur dan jadwal waktu adalah mengatur pembagian waktu dan kegiatan
e. Isi dan bahan pengajaran adalah mengambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik.
f. Guru dan pelaksanaan adalah menyediakan bahan pelajaran dan menyelengarakan proses belajar untuk peserta didik
g. Alat bantu belajar adalah fungsi membuat proses pendidikan yang lebih menarik dan bervariasi
h. Fasilitas adalah fungsinya untuk tempat terjadinya proses pembelajaran
i. Teknologi adalah fungsi memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan
j. Pengawasan mutu adalah fungsi membina peraturan dan standar pendidikan
k. Penelitian adalah fungsi memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan
l. Biaya adalah fungsinya memperlancar proses pendidkan
Menurut UU republik Indonesia no.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan , pengajaran, atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.
Menurut Zahar Idris (1987) pendidikan nasional sebagai suatu sistem adalah karya manusia
B. Pengertian Subsistem?
Subsistem merupakan komponen atau bagian dari suatu system, subsistem ini bisa phisik ataupun abstrak.
Subsistem sebenarnya hanyalah sistem di dalam suatu sistem, ini berarti bahwa sistem berada pada lebih dari satu tingkat. Pemisalan lainnya, mobil adalah suatu system yang terdiri dari system-sistem bawahan seperti system mesin, system badan mobil dan system rangka. Masing-masing system ini terdiri dari system tingkat yang lebih rendah lagi.
Universitas sebagai suatu Subsistem
Karena universitas didalamnya merupakan suatu elemen-elemen yang berinteraksi untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.Tujuan universitas itu sendiri untuk membangun kreatifitas mahasiswa agar lebih terarah hidupnya untuk menghadapi dunia bisnis dan sebaginya. Elemen-elemen itu sendiri adalah Dosen, Mahasiswa, Asisten dosen dsb.

C. Pengertian Supersistem?
Supersistem jarang digunakan, system seperti ini ada. Jika suatu system adalah bagian dari system yang lebih besar, system yang lebih besar itu adalah supersistem.

Dari definisi dan penjelasan diatas dapatlah diambil kesimpulan, suatu system terdiri dari elemen yang bisa berbentuk individu atau bagian-bagian yang terpisah, kemudian berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan.

Universitas sebagai suatu Supersistem
Karena di dalam Universitas terdapat sistem dan sistem itu sendiri terdiri dari elemen -elemen kecil dan jika di gabungkan menjadi sistem yang lebih besar akan mencapai suatu tujuan.

Selasa, 05 Oktober 2010

BAGAIMANA TEKNOLOGI INFORMASI MODERN MEMBERIKAN KONTRIBUSI PADA MAKIN SINGKATNYA BATAS WAKTU TRANSAKSI BISNIS SERTA CONTOHNYA

Banyak sekali para pengusaha bisnis berlomba-lomba untuk mengunggulkan produk usahanya, Di sini saya katakan bahwa salah satu faktor penting pebisnis untuk memenangkan persaingan adalah karakter. Maksudnya, karakter pebisnis yang bertanggung jawab dan responsif dalam menghadapi keadaan dan situasi bisnis sangat menentukan kesuksesan bisnisnya.
Ketika internet makin popular di akhir tahun 1990-an banyak orang yang memasarkan bisnisnya menggunakan IT (Information Technology). Mereka menawarkan barang/jasa dengan lebih mudah dan cepat melalui website yang mereka gunakan. Karena dengan cara ini bisa di katakan lebih mempersingkat batas waktu transaksi bisnis terhadap masyarakat.
Tidak perlu adanya promosi (kampanye) dari tempat ke tempat. Asalkan produk yang kita miliki, mempunyai nilai tambah tersendiri dari sisi konteks, bisa berupa kemasan produk, cara pelayanan, dan cara penggunaan. Karena dengan cara memberikan penawaran produk yang kreatif itu merupakan salah satu nilai tambah yang bias membedakan produk kita dengan produk yang lain, karena makin tinggi kreatifitas yang kita tunjukkan maka makin tinggi persaingan bisnis yang kita hadapi.
Mungkin dahulu masih belum kebanyakan para pengusaha kecil kecilan mempromosikan bisnisnya melalui IT (Information Technology) menggunakan Internet,ada pun cara efektif yang lain untuk mempromosikan produk usahanya. Akan tetapi bagi yang masih belum bisa memanfaatkan ITM (Information Technology Moderen), kemungkinan para pengusaha kecil kecilan masih membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak untuk mempromosikan produknya dengan cara penyebaran brosur dari rumah ke rumah atau kampanye dari tempat ke tempat, dan itu pun termaksud salah satu promosi juga akan tetapi itu pun tidak jadi masalah karena salah satu cara yang baik agar konsumen mengetahui keberadaan usaha dan menggiring mereka untuk membeli produk kita dengan adanya promosi.
Salah satu cara untuk mempersingkat waktu dan tenaga dengan cara, memperluas jaringan akan sangat membantu. Menurut Jakoep, minimal setiap orang harus memiliki 10 kali lipat network dari umurnya sekarang. Jika kita lihat secara rasional, ini memang sangat benar. Semakin besar network kita, semakin besar pula kesempatan kita untuk bisa bersaing. Network tidak selalu identik dengan bantuan, tapi selalu dapat membuka kesempatan baru bagi usaha kita.
Peluang usaha yang bagus dapat didapatkan dari kemampuan kita menciptakan network. Menciptakan network saat ini jauh lebih mudah dari pada 10 tahun yang lalu, teknologi internet mampu membantu mempercepat proses networking anda. Mencari relasi, mencari kastemer, membangun bisnis, INTERNET mutlak diperlukan untuk kondisi saat ini. Maka dengan cara ini merupakan salah satu cara untuk mempersingkat batas waktu transaksi bisnis alangkah lebih bagusnya jika kita dapat memanfaatkan ITM (Information Technology Moderen) sakarang ini.
Beberapa hal yang menyebabkan jaringan dan teknologi internet populer adalah :
1.Cakupan yang luas (menjangkau seluruh dunia)
2.Implementasi relative lebih murah dibandingkan dengan menggunakan jaringan atau fasilitas lainnya.
3.Teknologi internet yang terbuka (open standard) sehingga tidak tergantung kepada satu vendor terentu. Implementasi teknologi internet, TCP/IP, tersedia di semua platform kompter (Microsoft Windows, Apple, UNIX, Linux, dan lain-lainnya).
4.Penggunaan web browser mempercepat pengemabangan dan peluncuran (deployment) aplikasi serta mengurangi learning curve dari pengguna.
5.Teknologi internet juga memungkinkan konvergensi berbagai aplikasi menjadi satu.
Dalam dunia perbankan di Indonesia pengaplikasikan teknologi informasi telah lama dilakukan yaitu sejak era komputerisasi dan telekomunikasi. Teknologi informasi merupakan hal yang vital bagi dunia perbankan, dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk mendukung transaksi keuangan dan memperluas jaringan serta memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan kepada nasabahnya. Harus diakui, aplikasi kemajuan teknologi memang membuat semua hal menjadi serba cepat dan mudah, misalnya transaksi perbankan lewat internet banking. Tinggal klik, kita sdah bisa melakukan transaksi perbankan. Mau transfer uang tinggal klik, mau bayar tagihan tinggal klik, mau beli pulsa telepon genggam (handphone) tinggal klik.
Kehadiran internet banking membuat perubahan besar dalam layanan perbankan. Segala jenis transaksi yang dulu manual kini bisa diselesaikan tanpa mengenal ruang dan waku lewat dunia maya. Segala jenis layanan perbankan bisa dilakukan sendiri seperti cek saldo, melihat daftar mutasi, pemindah bukuan (transfer rekening), melakukan pembayaran kartu kredit, tagihan telepon dan Hp, listrik, PAM, dan sebagainya kecuali yang langsung melibatkan uang tunai seperti penyetoran dan penarikan.
Persyaratan bisnis dari internet banking antara lain:
• Aplikasi mudah digunakan
• Layanandapat dijangkau dari mana saja
• Murah
• Aman
• Dan dapat diandalakan (reliable)
contoh :
1.atm
2.bisnis online (e-commerce)
3.pembayaran secara 0nline ( listrik, telepon, dll)
Dengan pekembangan yang sangat berkembang, semua dapat di lakukan dengan cepat.

Minggu, 15 Agustus 2010

Tinggal Kenangan


Aku merasa hidup ini indah
Ketika aku mengenalmu
Tiada hari tanpa senyuman manismu
Walaupun hanya sebentar aku bersamamu
Tapi semua ini begitu bermakna

Namun, harapan itu tinggal kenangan
Ketika aku menyadari bahwa hatimu telah dimiliki orang lain
Dan perasaanku hancur berkeping-keping

Aku sadar, aku harus melupakanmu
Aku harus mengalah demi kebahagiaan orang lain
Meskipun sakit rasanya
Tapi semua ini harus aku lakuakan
Aku ingin melihat kau bahagia

Biarkan rasa cinta ini aku kubur dalam-dalam
Tak usah kau hiraukan aku
Meskipun aku sedih dan kecewa
Tapi aku harus tetap semangat menjalani hidup ini

Terima kasih karena telah bersamaku
Meskipun hanya sejenak kau disisiku
Tapi aku bahagia bisa mengenalmu

“Semoga kau bahagia selamanya wahai cintaku..”

Minggu, 01 Agustus 2010

Tak mengertii..



Ternyata persahabatan thu ga semanis yg dibayangkan..
persahabatan macam aph yang mw'y menang sendiri..
ga peduli orang lain..
kata'y selalu ada di saat sedih dan senang..
tapi nyatanya.. di saat sedih ga ada yang peduli..
semua sibuk dengan urusan'y masing"..

ga minta lebih ko..
cuma pengen ngertiin keadaan..
ga semua orang thu sama..

cape, selalu ngalah..
ga pernah didenger aph yg di mw selama ini..
tapi selalu menjadi pendengar yg setia..

terserah mw berkomentar aph tentang ini..
nyata'y ini ko yang selama ini dirasakan..

Selasa, 22 Juni 2010

FAKTUR PAJAK

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), atau bukti pungutan pajak karena impor Barang Kena Pajak yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Faktur Pajak dapat berupa:
1. Faktur Pajak Standar;
2. Faktur Pajak Sederhana; atau
3. Dokumen tertentu yang ditetapkan sebagai Faktur Pajak Standar dan
4. Faktur Penjualan yang dapat dipersamakan dengan Faktur Pajak Standar.

Faktur Pajak Standar
Faktur Pajak Standar adalah Faktur Pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bentuk dan ukuran Faktur Pajak Standar disesuaikan dengan kepentingan PKP.
b. Setiap Faktur Pajak Standar harus menggunakan Kode dan Seri Faktur Pajak yang telah ditentukan di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor: Per-159/ PJ./2006 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, tata Cara Penyampaian, dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak Standar, yaitu:
Kode Faktur Pajak Standar terdiri dari:
1. 2 (dua) digit Kode Transaksi;
2. 1 (satu) digit Kode Status; dan
3. 3 (tiga) digit Kode Cabang.
Khusus Pengusaha Kena Pajak yang dipusatkan secara jabatan pada Kantor Pelayanan Pajak yang menerapkan Sistem Administrasi Modern (SAM), Kode Cabang ditentukan sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak tersebut dan wajib memberitahukan secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak tempat pemusatan pajak terutang dilakukan paling lambat sebelum Faktur Pajak diterbitkan.


Nomor Seri Faktur Pajak terdiri dari:
1. 2 (dua) digit Tahun Penerbitan; dan
2. 8 (delapan) digit Nomor Urut.
c. Dalam Faktur Pajak Standar harus dicantumkan keterangan tentang penyerahan BKP atau penyerahan JKP yang paling sedikit memuat :
1) Nama, alamat, NPWP yang menyerahkan BKP atau JKP;
2) Nama, alamat, dan NPWP pembeli BKP atau penerima JKP;
3) Jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
4) PPN yang dipungut;
5) PPn BM yang dipungut;
6) Kode, nomor seri dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
7) Nama, jabatan dan tandatangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.

d. Faktur Pajak Standar paling sedikit dibuat dalam rangkap dua yaitu :
- Lembar ke-1 : Untuk Pembeli BKP atau Penerima JKP sebagai bukti Pajak Masukan.
- Lembar ke-2 : Untuk PKP yang menerbitkan Faktur Pajak Standar sebagai bukti Pajak Keluaran.
Dalam hal Faktur Pajak Standar dibuat lebih dari rangkap dua, maka harus dinyatakan secara jelas penggunaannya dalam lembar Faktur Pajak yang bersangkutan.

e. Dalam hal rincian BKP atau JKP yang diserahkan tidak dapat ditampung dalam satu Faktur Pajak, maka PKP dapat membuat Faktur Pajak dengan cara
- Dibuat lebih dari satu Faktur Pajak yang masing-masing menggunakan kode dan nomor seri Faktur Pajak yang sama.ditandatangani setiap lembarnya, dan khusus untuk pengisian baris Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn, Potongan Harga, Uang Muka yang telah diterima, Dasar Pengenaan Pajak, dan PPN cukup diisi pada lembar Faktur Pajak terakhir; atau
- Dibuat satu Faktur Pajak asalkan menunjuk nomor dan tanggal Faktur Penjualan yang bersangkutan dan faktur penjualan tersebut merupakan lampiran Faktur Pajak yang tidak terpisahkan.


f. PKP wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis nama pejabat (dapat lebih dari 1 orang) yang berhak menandatangani Faktur Pajak disertai contoh tandatangannya kepada Kepala KPP di tempat PKP dikukuhkan paling lambat pada saat pejabat yang berhak menandatangani mulai menandatangani Faktur Pajak Standar.

g. Faktur Penjualan yang memuat keterangan dan yang pengisiannya sesuai dengan ketentuan pada huruf c di atas dapat dipersamakan sebagai Faktur Pajak Standar.

h. Atas Faktur Pajak Standar yang cacat, atau rusak, atau salah dalam pengisian, atau penulisan, atau yang hilang, PKP yang menerbitkan Faktur Pajak Standar tersebut dapat membuat Faktur Pajak Standar Pengganti.

Faktur Pajak Sederhana
Faktur Pajak Sederhana adalah bukti pungutan pajak yang dapat dibuat oleh PKP dalam hal PKP yang melakukan penyerahan BKP dan atau JKP yang dilakukan secara langsung kepada konsumen akhir, dan penyerahan BKP dan atau JKP kepada pembeli BKP atau penerima JKP yang tidak diketahui identitasnya secara lengkap.

Pembuatan Faktur Pajak Sederhana harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Faktur Pajak Sederhana paling sedikit harus memuat;
- Nama, alamat, dan NPWP yang menyerahkan BKP dan atau JKP;
- Jenis dan kuantum BKP dan atau JKP yang diserahkan;
- Jumlah Harga Jual atau Peggantian yang sudah termasuk PPN atau besarnya PPN dicantumkan secara terpisah;
- Tanggal pembuatan Faktur Pajak Sederhana.

b. Bentuk Faktur Pajak Sederhana dapat berupa bon kontan, Faktur Penjualan, segi cash register, karcis, kuitansi atau tanda bukti penyerahan/pembayaran lain yang sejenis.

c. Faktur Pajak Sederhana dibuat sekurang-kurangnya dalam rangkap dua:
- Lembar ke-1 : Untuk pembeli BKP/ penerima JKP.
- Lembar ke-2 : Untuk arsip PKP yang bersangkutan.
Faktur Pajak Sederhana dianggap telah dibuat rangkap dua atau lebih dalam hal Faktur Pajak Sederhana tersebut dibuat dalam satu lembar yang terdiri dari dua atau lebih bagian atau potongan yang disediakan untuk disobek atau dipotong, seperti yang terjadi pada karcis.

d. Faktur Pajak Sederhana tidak dapat digunakan oleh pembeli BKP atau penerima JKP sebagai dasar untuk pengkreditan Pajak Masukan.
e. Faktur Pajak Sederhana yang tidak memenuhi kriteria huruf a, merupakan Faktur Pajak yang tidak lengkap.
f. Faktur Pajak Standar yang diisi tidak lengkap bukan merupakan Faktur Pajak Sederhana.

Dokumen Tertentu Yang Ditetapkan SebagaiI Faktur Pajak Standar
Dokumen tertentu yang diperlakukan sebagai Faktur Pajak Standar paling sedikit harus memuat :
a. Identitas yang berwenang menerbitkan dokumen;
b. Nama dan alamat penerima dokumen;
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam hal penerima dokumen adalah sebagai WP Dalam Negeri;
d. Jumlah satuan barang apabila ada;
e. Dasar Pengenaan Pajak;
f. Jumlah pajak yang terutang kecuali dalam hal ekspor.
Dokumen-dokumen tersebut di bawah ini sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas diperlakukan sebagai Faktur Pajak Standar, yaitu:
a. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang dilampiri surat setoran pajak dan atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk impor Barang Kena Pajak;
b. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang telah difiat muat oleh pejabat yang berwenang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dilampiri dengan invoice yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan PEB tersebut;
c. Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) yang dibuat/ dikeluarkan oleh BULOG/ DOLOG untuk penyaluran tepung terigu;
d. Paktur Nota Bon Penyerahan (PNBP) yang dibuat/ dikeluarkan oleh Pertamina untuk penyerahan BBM dan atau bukan BBM;
e. Tanda pembayaran atau kuitansi untuk penyerahan jasa telekomunikasi;
f. Ticket, Tagihan Surat Muatan Udara (Airway Bill), atau Delivery Bill, yang dibuat/ dikeluarkan untuk penyerahan jasa angkutan udara dalam negeri;
g. Surat Setoran Pajak untuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atas pemanfaatan BKP tidak berwujud atau JKP dari luar Daerah Pabean;
h. Nota Penjualan Jasa yang dibuat/ dikeluarkan untuk penyerahan jasa kepelabuhan;
i. Tanda pembayaran atau kuitansi listrik.
Larangan Membuat Faktur Pajak
Orang Pribadi atau Badan yang tidak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilarang membuat Faktur Pajak.
Saat Pembuatan Faktur Pajak Standar
Faktur Pajak Standar harus dibuat paling lambat:
a. pada akhir bulan berikutnya setelah bulan terjadinya penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dalam hal pembayaran diterima setelah akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak;
b. pada saat penerimaan pembayaran dalam hal pembayaran terjadi sebelum akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak;
c. pada saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;
d. pada saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau e.pada saat Pengusaha Kena Pajak rekanan menyampaikan tagihan kepada Bendaharawan Pemerintah sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.
Saat Pembuatan Faktur Pajak Gabungan
Faktur Pajak Gabungan harus dibuat paling lambat:
a. pada akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, dalam hal pembayaran baik sebagian atau seluruhnya terjadi setelah berakhirnya bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak; atau
b. pada akhir bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, dalam hal pembayaran baik sebagian atau seluruhnya terjadi sebelum berakhirnya bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak.
Saat Pembuatan Faktur Pajak Sederhana
Faktur Pajak Sederhana harus dibuat pada saat :
- Penyerahan BKP dan atau saat penyerahan JKP, atau
- Pada saat pembayaran apabila pembayaran diterima sebelum penyerahan BKP dan atau JKP.
Tata Cara Penggantian Faktur Pajak Standar Yang Hilang
Atas Faktur Pajak Standar yang hilang dapat dilakukan
penggantian dengan cara sebagai berikut:
1. Pengusaha Kena Pajak pembeli atau penerima Jasa Kena Pajak dapat mengajukan permohonan tertulis untuk meminta copy dari Faktur Pajak Standar yang hilang kepada Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak dengan tembusan kepada Kantor Pelayanan Pajak di tempat Pengusaha Kena Pajak pembeli atau penerima Jasa Kena Pajak dikukuhkan dan kepada Kantor Pelayanan Pajak di tempat Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak dikukuhkan;
2. Berdasarkan permohonan dari Pengusaha Kena Pajak pembeli atau penerima Jasa Kena Pajak, Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak membuat copy dari arsip Faktur Pajak Standar yang disimpan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak, untuk dilegalisir oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak dikukuhkan. Copy dibuat dalam rangkap 2 (dua), yaitu :
- Lembar ke-1 : diserahkan ke Pengusaha Kena Pajak pembeli atau penerima Jasa Kena Pajak melalui Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak.
- Lembar ke-2 : arsip Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan

3. Legalisir diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak dikukuhkan setelah meneliti asli arsip Faktur Pajak Standar dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dari Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak tersebut.
4. Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak pembeli atau penerima Jasa Kena Pajak dikukuhkan wajib melakukan penelitian atas Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dari Pengusaha Kena Pajak pembeli atau penerima Jasa Kena Pajak untuk meyakinkan bahwa Faktur Pajak Standar yang dilaporkan hilang tersebut sudah dikreditkan sebagai Pajak Masukan.
Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak Standar Yang Rusak Atau Cacat Atau Salah Dalam Pengisian Atau Salah Dalam Penulisan
1. Atas permintaan Pengusaha Kena Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak atau atas kemauan sendiri, Pengusaha Kena Pajak penjual atau pemberi Jasa Kena Pajak membuat Faktur Pajak Standar Pengganti terhadap Faktur Pajak Standar yang rusak, cacat, satah dalam pengisian, atau salah dalam penulisan.
2. Pembetulan Faktur Pajak Standar yang rusak, cacat, salah dalam pengisian, atau salah dalam penulisan tidak diperkenankan dengan cara menghapus, atau mencoret, atau dengan cara lain, selain dengan cara membuat Faktur Pajak Standar Pengganti sebagaimana dimaksud dalam butir 1.
3. Penerbitan dan peruntukan Faktur Pajak Standar Pengganti dilaksanakan seperti penerbitan dan peruntukan Faktur Pajak Standar yang biasa sesuai dengan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak Standar yang telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor: Per-159/PJ./2006 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, tata Cara Penyampaian, dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak Standar.
4. Faktur Pajak Standar Pengganti sebagaimana dimaksud pada butir 1, diisi berdasarkan keterangan yang seharusnya dan dilampiri dengan Faktur Pajak Standar yang rusak, cacat, salah dalam penulisan atau salah dalam pengisian tersebut.
5. Pada Faktur Pajak Standar Pengganti sebagaimana dimaksud pada butir 1, dibubuhkan cap yang mencantumkan Kode dan Nomor Seri serta tanggal Faktur Pajak Standar yang diganti tersebut. Pengusaha Kena Pajak dapat membuat cap tersebut seperti contoh berikut. Kode dan Nomor Seri serta tanggal Faktur Pajak Standar yang diganti dapat diisi dengan cara manual. Faktur Pajak Standar yang diganti :
Kode dan Nomor Seri : ................
Tanggal : ..................
6. Penerbitan Faktur Pajak Standar Pengganti mengakibatkan adanya kewajiban untuk membetulkan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai pada Masa Pajak terjadinya kesalahan pembuatan Faktur Pajak Standar tersebut.
7. Faktur Pajak Standar Pengganti dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai pada :
a. Masa Pajak yang sama dengan Masa Pajak dilaporkannya Faktur Pajak Standar yang diganti, dengan mencantumkan nilai setelah penggantian; dan
b. Masa Pajak diterbitkannya Faktur Pajak Standar Pengganti tersebut dengan mencantumkan nilai 0 (nol) pada kolom DPP, PPN dan PPn BM, untuk menjaga urutan Faktur Pajak Standar yang diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak.
8. Pelaporan Faktur Pajak Standar Pengganti pada Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak sebagaimana dimaksud pada butir 7 huruf a dan b, harus mencantumkan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak Standar yang diganti pada kolom yang telah ditentukan.
Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak Standar
1. Dalam hal terjadi pembatalan transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang Faktur Pajak Standar-nya telah diterbitkan, maka Faktur Pajak Standar tersebut harus dibatalkan.
2. Pembatalan transaksi harus didukung oleh bukti atau dokumen yang membuktikan bahwa telah terjadi pembatalan transaksi. Bukti dapat berupa pembatalan kontrak atau dokumen lain yang menunjukkan telah terjadi pembatalan transaksi.
3. Pengusaha Kena Pajak Penjual yang melakukan pembatalan Faktur Pajak Standar harus memiliki bukti dari Pengusaha Kena Pajak Pembeli yang menyatakan bahwa transaksi dibatalkan.
4. Faktur Pajak Standar yang dibatalkan harus tetap diadministrasi (disimpan) oleh Pengusaha Kena Pajak Penjual yang menerbitkan Faktur Pajak Standar tersebut.
5. Pengusaha Kena Pajak Penjual yang membatalkan Faktur Pajak Standar harus mengirimkan surat pemberitahuan dan copy dari Faktur Pajak Standar yang dibatalkan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak Penjual dikukuhkan dan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak Pembeli dikukuhkan.
6. Dalam hal Pengusaha Kena Pajak Penjual belum melaporkan Faktur Pajak Standar yang dibatalkan di dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai, maka Pengusaha Kena Pajak Penjual harus tetap melaporkan Faktur Pajak tersebut dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dengan mencantumkan nilai 0 (nol) pada kolom DPP, PPN atau PPN dan PPn BM.
7. Dalam hal Pengusaha Kena Pajak Penjual telah melaporkan Faktur Pajak Standar tersebut dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai sebagai Faktur Pajak Keluaran, maka Pengusaha Kena Pajak Penjual harus melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak yang bersangkutan, dengan cara tetap melaporkan Faktur Pajak Standar yang dibatalkan tersebut dan mencantumkan nilai 0 (nol) pada kolom DPP, PPN atau PPN dan PPn BM.

8. Dalam hal Pengusaha Kena Pajak Pembeli telah melaporkan Faktur Pajak Standar yang dibatalkan tersebut dalam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai sebagai Faktur Pajak Masukan, maka Pengusaha Kena Pajak Pembeli harus melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak yang bersangkutan, dengan cara tetap melaporkan Faktur Pajak Standar yang dibatalkan tersebut dengan mencantumkan nilai 0 (nol) pada kolom DPP, PPN atau PPN dan PPn BM.