Komitmen Bank
Ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang telah disepakati bersama dipenuhi.
Tagihan komitmen antara lain:
1. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik.
2. Posisi pembelian valuta asing dll
Kewajiban komitmen antara lain:
1. Fasilitas kredit pada nasabah yang belum ditarik
2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
3. Irrevocable L/C yang masih berjalan
4. Posisi pembelian valuta asing dll
Komitmen Tagihan
Komitmen yang menjadi hak bank untuk menguasai / mendapatkan apa yang tertuang dalam kontrak / perjanjian. Komitmen ini pada akhirnya akan mempengaruhi posisi pasiva bila telah terjadi rekening on balance sheet. Adapun komitmen tagihan dimaksud adalah:
1. Fasilitas yang telah diterima dan belum digunakan
Fasilitas ini merupakan fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb :
• Pada saat terjadi komitmen:
Dr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan Rp……
• Pada saat penarikan
Cr. RAR-Fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan Rp……
2. Pembelian valuta asing yang berjangkaTransaksi berjangka valuta asing yang masih outstanding pada saat tanggal laporan. Transaksi ini akan dicatat sebesar nilai tagihan bank. Adapun jurnalnya adalah sbb :
Dr. RAR – pembelian valuta asing berjangka yang masih berjalan … Rp…
3. Pembelian usaha valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan
Komitmen bank yang berupa tagihan karena transaksi valuta asing secara tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb:
Dr. RAR – pembelian valuta asing tunai yang belum diselesaikan… Rp…
Pada saat pembelian akan dijurnal:
Yang belum diselesaikan… Rp…
Kewajiban komitmen
1. Fasilitas kredit yang digunakan
Jurnal untuk komitmen saat akad kredit
K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp…
Jurnal saat dicairkan :
D: RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp…
Contoh:
Kredit Rohan telah disetujui sebesar Rp 200.000.000, transaksi ini harus dicatat sebagai komitmen kewajiban sbb:
K: RAR-fasilitas kredit yang diberikan Rp 200.000.000
Jika Rohan akan menarik kredit tsb dgn cek sebesar Rp 50.000.000 dan disetorkan ke nasabah bank ABG melalui kliring akan mengurangi saldo rekening administrative.
Jurnalnya sbb:
Debitur Rp 50.000.000
BI Rp 50.000.000
Jurnal untuk mencatat rekening administrative:
D: RAR-fasilitas kredit yang diberikan Rp 50.000.000
Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000.000 terlihat dalam rekening admi istrative hingga saldonya nol yang berarti telah dicairkan seluruhnya.
2. Kewaiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo
Adalah komitmen / kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank sesuai waktu yang disepakati dan harga yang disepakati pada akhir periode aktiva tsb.
Dalam rekening administrative dicatat sesuai dengan nilai kewajiban yang timbul jurnalnya sbb :
K : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp…
Saat jatuh tempo transaksi di nol kan, jurnalnya :
D : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp…
3. Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan
Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tsb disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi.
Jurnal yang diperlukan saat penerbitan L/C adl :
K: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp…
Jurnal saat L/C dibayar oleh bank adl :
D: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp…
4. Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
Adalah pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel – wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tsb disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep.
Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka ini dicatat dan disajikan sebesar nilai wesel dalam komitmen kewajiban dgn jurnal :
K : RAR – wesel berjangka unsance L/C yang telah diaksep … Rp …
Kontijensi
Suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba / rugi oleh suatu perusahaan yang baru akan terselesaikan dgn terjadi / tidak terjadinya satu / lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontijensi dihatuskan dalam laporan keuangan.
Penyajian dalam laporan keuangan PSAK No. 31 menyatakan bahwa sistematika penyajian laporan komitmen dan kontijen disusun berdasarkan urutan tingkat kemungkinan pengaruhnya terhadap perubahan posisi keuangan dan hasil usaha bank. Selanjutnya komitmen dan kontijensi, baik yang bersifat sbg tagihan maupun kewajiban, masing – masing disajikan secara tersendiri tanpa pos lawan.
Dengan demikian pengungkapan dalam laporan dilakukan dgn single entry melalui rekening administrative yang merupakan pos diluar neraca (off balance sheet).
Jenis transaksi kontijensi
a. Bank garansi yang terbitkan oleh bank yang lain Pada saat jatuh tempo rekening administrative rupiah harus dinihilkan dengan cara didebet sebesar nilai bank garansi jatuh tempo
D : rekening administrative rupiah – bank garansi dari bank lain Rp …
Pada saat jatuh tempo
K : rekening administrative rupiah – bank garansi dari bank lain Rp …
b. Pembelian opsi valuta asing
Kontijensi tagihan pada saat kontrak opsi ditandatangani
D : rekening administrative rupiah – pembelian opsi valuta asing Rp …
Pada saat opsi jatuh tempo
K : rekening administrative rupiah – pembelian opsi valuta asing Rp …
c. Pendapata bunga dalam penyelesaian
Pendapatan bunga yang belum diterima tetapi sudah menjadi hak bank dicatat dalam rekenig administrative pendapatan bunga dalam penyelesaian :
K : Rekening administrative rupiah – pendapatan bunga dalam penyelesaian Rp…
Minggu, 16 Mei 2010
AKUNTANSI KLIRING
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam mrmbantu transaksi
bisnis adalah penyediaan jasa – jasa yang disediakan bank umum antara lain:
1. KLIRING
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu.
Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1) Kliring Manual
2) Kliring Elektronik
Bank Peserta Kliring
Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank
Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alasan. Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring, peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.
Alasan pengunduran diri:
- Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut kliring
- Masalah dalam kepenggurusan
Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta kliring yaitu:
1) suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia.
2) mempunyai izin usaha yang sah
3) keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan.
4) simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang – kurangnya 20% dari syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru di wilayahnya.
5) menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata – rata kewajiban 20 hari terakhir dikurangi 40% rata – rata tagihan 20 hari terakhir.
6) bank peserta menunjuk minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring.
Mekanisme Kliring
Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan:
• Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta.
• Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
b. Kliring Retur
• Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
• Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
• Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.
Kliring Elektronik
adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat (surat berharga).
Tujuan diselenggarakannya elektronik ini adalah:
1) meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat, andal, aman, dan lancar.
2) meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses.
Mekanisme Kliring
a. Peserta, terdiri dari:
1) Peserta Langsung Aktif (PLA)
2) Peserta Langsung Pasif (PLP)
3) Peserta Tidak Langsung (PTL)
b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1) Informasi hasil kliring
2) Laporan hasil proses kliring
3) Rekaman data warkat yang diterima
4) Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5) Investigasi selisih
6) Pengujian kualitas MICR code line
c. Proses
1) Siklus kliring nominal besar
2) Siklus kliring ritel
d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).
e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.
bisnis adalah penyediaan jasa – jasa yang disediakan bank umum antara lain:
1. KLIRING
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu.
Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1) Kliring Manual
2) Kliring Elektronik
Bank Peserta Kliring
Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank
Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alasan. Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring, peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.
Alasan pengunduran diri:
- Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut kliring
- Masalah dalam kepenggurusan
Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta kliring yaitu:
1) suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia.
2) mempunyai izin usaha yang sah
3) keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan.
4) simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang – kurangnya 20% dari syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru di wilayahnya.
5) menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata – rata kewajiban 20 hari terakhir dikurangi 40% rata – rata tagihan 20 hari terakhir.
6) bank peserta menunjuk minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring.
Mekanisme Kliring
Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan:
• Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor kode kelompok peserta.
• Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.
b. Kliring Retur
• Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
• Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
• Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.
Kliring Elektronik
adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat (surat berharga).
Tujuan diselenggarakannya elektronik ini adalah:
1) meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat, andal, aman, dan lancar.
2) meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses.
Mekanisme Kliring
a. Peserta, terdiri dari:
1) Peserta Langsung Aktif (PLA)
2) Peserta Langsung Pasif (PLP)
3) Peserta Tidak Langsung (PTL)
b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1) Informasi hasil kliring
2) Laporan hasil proses kliring
3) Rekaman data warkat yang diterima
4) Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5) Investigasi selisih
6) Pengujian kualitas MICR code line
c. Proses
1) Siklus kliring nominal besar
2) Siklus kliring ritel
d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).
e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.
AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BIAYA PENDAPATAN BANK
AKUNTANSI PENDAPATAN
1. Pengertian
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (1999:233) dalam buku Standart Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa pendapatan adalah: “Arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode, bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.
2. Jenis-Jenis Pendapatan Bank diantaranya :
a. Pendapatan Operasional
• Pendapatan bunga debitur
• Pendapatan komisi dan provisi
• Pendapatan atas transaksi valuta asing
• Pendapatan Operasional lain ( mis. Deviden, L/R penjualan surat berharga)
b. Pendapatan Non Operasional
• Pendapatan dari penjualan aktiva tetap
• Pendapatan dari penyewaan fasilitas gedung yang dimiliki oleh bank
c. Pendapatan Luar Biasa
• Pendapatan yang memenuhi kriteria bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi
Pengakuan dan Akuntansi Pendapatan Bank
Pengakuan pendapatan bank pada dasarnya adalah secara acrual basis kecuali untuk aktiva produktif yang digolongkan sebagai non-performing loans diakui secara cash basis
Akuntansi Pendapatan Bank
Pendapatan bunga debitur performing ( acrual basis)
D : Pendapatan bunga debitur yang masih harus diterima Rp xx
K : Pendapatan bunga debitur Rp xx
Pada saat menerima bunga :
D : Kas Rp xx
K : Pendapatan bunga debitur yang masih harus diterima Rp xx
Pendapatan bunga debitur non performing (Cash Basis)
D : Rekening administratif Rup – tunggakan bunga Rp xx
Pada saat menerima hasil bunga:
D : Kas Rp xx
K : Pendapatan bunga debitur Rp xx
Provisi dan Komisi
Provisi dan komisi diperlakukan sebagai pendapatan atau beban yang ditangguhkan dan diamortisasikan secara sistematis selama jangka waktu komitmen kredit.
Jika komitmen diselesaikan sebelum jangka waktunya maka sisa komisi dan provisi diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat penyelesaian komitmen tersebut.
Jurnal:
Saat persetujuan kredit:
D : Kas Rp xx
K : Provisi Kredit diterima dimuka Rp xx
Saat amortisasi:
D : Provisi kredit diterima dimuka Rp xx
K : Pendapatan provisi kredit Rp xx
Pendapatan atas transaksi valas
Pendapatan atas transaksi valas lazimnya berasal dari selisih kurs. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi valas harus diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba-rugi periode berjalan.
BIAYA BANK
1. Pengertian
Yang dimaksud biaya adalah semua biaya yang secara langsung maupun tidak langsung telah dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan dalam suatu periode tertentu.
Biaya yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat ekonomis untuk kegiatan periode berikutnya.
2. Jenis-jenis Biaya Bank
a. Biaya Operasional, terdiri dari :
• Biaya Bunga
Biaya ini paling besar porsinya terhadap biaya bank keseluruhan. Biaya ini harus diantisipasikan oleh bank pada penutupan tahun buku atau pada tanggal laporan.
• Biaya Valuta Asing
Biaya dalam transaksi valuta asing biasanya muncul dari selisih kurs yang merugi. Munculnya kerugian selisih kurs baik dari transaksi spot, forward, maupun swap akan dibebankan ke dalam laporan laba rugi.
• Biaya Overhead
Dalam operasi bank sehari-hari diperlukan biaya untuk mengolah transaksi. Biaya ini berhubungan langsung dengan periode terjadinya sehingga harus dicatat dan diakui sebagai beban periode berjalan.
Biaya overhead yang terjadi di bank memiliki ciri-ciri :
• Tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa yang dihasilkan karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank
• Menjadi biaya pada periode terjadinya
• Tidak memberikan manfaat untuk masa yang akan datang
Contoh biaya overhead : biaya gaji pegawai, tunjangan-tunjangan, biaya penyusutan aktiva tetap, biaya kegiatan kantor dll.
b. Biaya Non Operasional
Yaitu biaya–biaya yang yang dikeluarkan yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama bank misalnya kerugian dari penjualan aktiva tetap.
c. Pos Luar Biasa
Biaya ini harus dipisahkan dari hasil usaha sehari-hari dan ditunjukkan secara terpisah dalam perhitungan laba rugi disertai pengungkapan atas sifat dan jumlahnya.
Biaya luar biasa kejadiannya tidak normal dan tidak sering terjadi atau tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Misal : peristiwa gempa bumi
d. Koreksi Masa Lalu
Koreksi yang dilakukan terhadap laba rugi periode lalu misalnya kesalahan perhitungan, kelalaian mencatat suatu transaksi harus tetap diungkapkan
e. Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak (taxable income) untuk diperhitungkan dengan tarif pajak penghasilan.
PENGAKUAN DAN AKUNTANSI BIAYA BANK
Biaya diakui secara accrual basis, artinya selalu diakui dan dibebankan ke dalam perhitungan laba rugi saat jatuh waktu tanpa terlebih dahulu menunggu pembayaran.
Pembayaran biaya dimuka harus dialokasikan ke dalam rekening biaya secara proporsional.
1. Pengertian
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (1999:233) dalam buku Standart Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa pendapatan adalah: “Arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode, bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.
2. Jenis-Jenis Pendapatan Bank diantaranya :
a. Pendapatan Operasional
• Pendapatan bunga debitur
• Pendapatan komisi dan provisi
• Pendapatan atas transaksi valuta asing
• Pendapatan Operasional lain ( mis. Deviden, L/R penjualan surat berharga)
b. Pendapatan Non Operasional
• Pendapatan dari penjualan aktiva tetap
• Pendapatan dari penyewaan fasilitas gedung yang dimiliki oleh bank
c. Pendapatan Luar Biasa
• Pendapatan yang memenuhi kriteria bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi
Pengakuan dan Akuntansi Pendapatan Bank
Pengakuan pendapatan bank pada dasarnya adalah secara acrual basis kecuali untuk aktiva produktif yang digolongkan sebagai non-performing loans diakui secara cash basis
Akuntansi Pendapatan Bank
Pendapatan bunga debitur performing ( acrual basis)
D : Pendapatan bunga debitur yang masih harus diterima Rp xx
K : Pendapatan bunga debitur Rp xx
Pada saat menerima bunga :
D : Kas Rp xx
K : Pendapatan bunga debitur yang masih harus diterima Rp xx
Pendapatan bunga debitur non performing (Cash Basis)
D : Rekening administratif Rup – tunggakan bunga Rp xx
Pada saat menerima hasil bunga:
D : Kas Rp xx
K : Pendapatan bunga debitur Rp xx
Provisi dan Komisi
Provisi dan komisi diperlakukan sebagai pendapatan atau beban yang ditangguhkan dan diamortisasikan secara sistematis selama jangka waktu komitmen kredit.
Jika komitmen diselesaikan sebelum jangka waktunya maka sisa komisi dan provisi diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat penyelesaian komitmen tersebut.
Jurnal:
Saat persetujuan kredit:
D : Kas Rp xx
K : Provisi Kredit diterima dimuka Rp xx
Saat amortisasi:
D : Provisi kredit diterima dimuka Rp xx
K : Pendapatan provisi kredit Rp xx
Pendapatan atas transaksi valas
Pendapatan atas transaksi valas lazimnya berasal dari selisih kurs. Laba atau rugi yang timbul dari transaksi valas harus diakui sebagai pendapatan atau beban dalam perhitungan laba-rugi periode berjalan.
BIAYA BANK
1. Pengertian
Yang dimaksud biaya adalah semua biaya yang secara langsung maupun tidak langsung telah dimanfaatkan untuk menciptakan pendapatan dalam suatu periode tertentu.
Biaya yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat ekonomis untuk kegiatan periode berikutnya.
2. Jenis-jenis Biaya Bank
a. Biaya Operasional, terdiri dari :
• Biaya Bunga
Biaya ini paling besar porsinya terhadap biaya bank keseluruhan. Biaya ini harus diantisipasikan oleh bank pada penutupan tahun buku atau pada tanggal laporan.
• Biaya Valuta Asing
Biaya dalam transaksi valuta asing biasanya muncul dari selisih kurs yang merugi. Munculnya kerugian selisih kurs baik dari transaksi spot, forward, maupun swap akan dibebankan ke dalam laporan laba rugi.
• Biaya Overhead
Dalam operasi bank sehari-hari diperlukan biaya untuk mengolah transaksi. Biaya ini berhubungan langsung dengan periode terjadinya sehingga harus dicatat dan diakui sebagai beban periode berjalan.
Biaya overhead yang terjadi di bank memiliki ciri-ciri :
• Tidak dapat diidentifikasikan secara langsung dengan jasa yang dihasilkan karena biaya yang dikeluarkan untuk semua kegiatan bank
• Menjadi biaya pada periode terjadinya
• Tidak memberikan manfaat untuk masa yang akan datang
Contoh biaya overhead : biaya gaji pegawai, tunjangan-tunjangan, biaya penyusutan aktiva tetap, biaya kegiatan kantor dll.
b. Biaya Non Operasional
Yaitu biaya–biaya yang yang dikeluarkan yang tidak berkaitan dengan kegiatan utama bank misalnya kerugian dari penjualan aktiva tetap.
c. Pos Luar Biasa
Biaya ini harus dipisahkan dari hasil usaha sehari-hari dan ditunjukkan secara terpisah dalam perhitungan laba rugi disertai pengungkapan atas sifat dan jumlahnya.
Biaya luar biasa kejadiannya tidak normal dan tidak sering terjadi atau tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Misal : peristiwa gempa bumi
d. Koreksi Masa Lalu
Koreksi yang dilakukan terhadap laba rugi periode lalu misalnya kesalahan perhitungan, kelalaian mencatat suatu transaksi harus tetap diungkapkan
e. Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan dihitung berdasarkan laba menurut akuntansi atau laba kena pajak (taxable income) untuk diperhitungkan dengan tarif pajak penghasilan.
PENGAKUAN DAN AKUNTANSI BIAYA BANK
Biaya diakui secara accrual basis, artinya selalu diakui dan dibebankan ke dalam perhitungan laba rugi saat jatuh waktu tanpa terlebih dahulu menunggu pembayaran.
Pembayaran biaya dimuka harus dialokasikan ke dalam rekening biaya secara proporsional.
Minggu, 09 Mei 2010
kisah kita
Senyumnya telah pudar...
Tawanya telah tiada...
Perhatiannya telah hilang...
Kasih sayangnya telah pergi...
Semua kisah kita harus berakhir sampai disini...
Mungkin ini jalan terbaik yang diberikan Tuhan untuk kita...
Dan mungkin Tuhan punya rencana lain dibalik semua ini...
Aku yakin kita masih bisa bersama, walaupun dalam keadaan yang berbeda...
Semua ini memang sudah berakhir...
Tapi tidak akan aku lupakan begitu saja...
Banyak kenangan manis yang telah kita lewati...
Biar aku simpan didalam lubuk hati yang paling dalam...
karena kisah kita adalah kisah yang paling indah yang membuatku bahagia...
Tawanya telah tiada...
Perhatiannya telah hilang...
Kasih sayangnya telah pergi...
Semua kisah kita harus berakhir sampai disini...
Mungkin ini jalan terbaik yang diberikan Tuhan untuk kita...
Dan mungkin Tuhan punya rencana lain dibalik semua ini...
Aku yakin kita masih bisa bersama, walaupun dalam keadaan yang berbeda...
Semua ini memang sudah berakhir...
Tapi tidak akan aku lupakan begitu saja...
Banyak kenangan manis yang telah kita lewati...
Biar aku simpan didalam lubuk hati yang paling dalam...
karena kisah kita adalah kisah yang paling indah yang membuatku bahagia...
Langganan:
Postingan (Atom)